Senin 06 Jan 2025 17:29 WIB

Biaya Haji Turun, DPR Harap tak Ada Penurunan Layanan

Biaya haji turun sekitar Rp 4 juta.

Rukun Haji (ilustrasi)
Foto: republika
Rukun Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengharapkan kepada pemerintah agar penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan tahun 2024 tidak mengurangi kualitas pelayanan bagi jamaah haji.

"Tentu kami mengharap bahwa pemerintah kalau pun turun pembiayaan haji dari usulan maupun pembiayaan tahun lalu, tetapi layanan tetap menjadi yang terbaik dan jamaah kita menikmati perjalanan ibadah," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja mengenai Haji 2025 bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin.

Baca Juga

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 sebesar Rp 89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta per orang.

"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriyah/2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Rapat yang dipimpin Abdul Wachid itu dihadiri pula oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi'i, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.

Wachid menjelaskan, komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025

Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Makkah serta Madinah, dan living cost. Ia juga menyampaikan bahwa apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp 4.000.027,21.

"BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286 per jamaah," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Wachid mengatakan pelunasan Bipih yang dibayarkan oleh jamaah itu akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account-nya serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement