In Picture: Pengetatan Arus Balik Lebaran di Badung
Penyekatan diperketat hingga malam setelah banyak pemudik tanpa dokumen lengkap..
Rep: Nyoman Hendra Wibowo/ Red: Yogi Ardhi
Polisi Polres Badung memeriksa mobil pengangkut barang berplat luar Bali saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (19/5/2021). Kegiatan tersebut diperketat hingga malam hari setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak empat mobil travel gelap dan dua bus pariwisata karena tidak mengantongi surat izin jalan kendaraan serta membawa penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat bebas COVID-19 pada Selasa (18/5/2021). (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Polisi Polres Badung memeriksa surat keterangan sehat bebas COVID-19 penumpang bus saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (19/5/2021). Kegiatan tersebut diperketat hingga malam hari setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak empat mobil travel gelap dan dua bus pariwisata karena tidak mengantongi surat izin jalan kendaraan serta membawa penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat bebas COVID-19 pada Selasa (18/5/2021). (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Polisi Polres Badung memeriksa surat keterangan sehat bebas COVID-19 penumpang bus saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (19/5/2021). Kegiatan tersebut diperketat hingga malam hari setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak empat mobil travel gelap dan dua bus pariwisata karena tidak mengantongi surat izin jalan kendaraan serta membawa penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat bebas COVID-19 pada Selasa (18/5/2021). (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
Polisi memantau petugas kesehatan yang mengambil sampel tes Antigen penumpang bus saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (19/5/2021). Kegiatan tersebut diperketat hingga malam hari setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak empat mobil travel gelap dan dua bus pariwisata karena tidak mengantongi surat izin jalan kendaraan serta membawa penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat bebas COVID-19 pada Selasa (18/5/2021). (FOTO : Antara/Nyoman Hendra Wibowo)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Polisi Polres Badung memeriksa mobil pengangkut barang berplat nomor luar Bali saat pengetatan arus balik Lebaran di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Bali, Rabu (19/5).
Kegiatan tersebut diperketat hingga malam hari setelah petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak empat mobil travel gelap dan dua bus pariwisata karena tidak mengantongi surat izin jalan kendaraan serta membawa penumpang yang tidak dilengkapi surat keterangan sehat bebas COVID-19 pada Selasa (18/5).
sumber : Antara Foto
Advertisement