Jumat 21 May 2021 05:14 WIB

Disdik Jabar Sebut PPDB Online Tahun Ini Ada Perbedaan

Tahun ini PPDB Online ada perubahan zona yang sebelumnya ada 36 sekarang ada 86.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menggelar aksi terkait transparansi PPDB online Jawa Barat dan Kota Bandung, di depan Balai Kota Bandung, Selasa (30/6). Massa menilai adanya indikasi kecurangan dalam menentukan kordinat tempat tinggal dibeberapa sekolah. Dalam aksi tersebut mereka nyatakan sikap agar Disdik Jawa Barat dan Kota Bandung menayangkan hasil rangking, nilai prestasi akademik, menampilkan jarak zonasi dan alamat peserta didik.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menggelar aksi terkait transparansi PPDB online Jawa Barat dan Kota Bandung, di depan Balai Kota Bandung, Selasa (30/6). Massa menilai adanya indikasi kecurangan dalam menentukan kordinat tempat tinggal dibeberapa sekolah. Dalam aksi tersebut mereka nyatakan sikap agar Disdik Jawa Barat dan Kota Bandung menayangkan hasil rangking, nilai prestasi akademik, menampilkan jarak zonasi dan alamat peserta didik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menyatakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ini ada beberapa perbedaan.  "Kami Disdik akan mendesentralisasikan kewenangan PPDB kepada cabang dinas," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi, Kamis (20/5).

Menurut Dedi, tahun ini PPDB Online ada perubahan zona. Yakni, yang tadinya zonasi itu ada 36 sekarang ada 86. "Terutama zonasi zonasi yang berada di titik-titik perbatasan," katanya.

Kedua, kata dia, dessentrasilasi kewenangan. Jadi Ketua PPDB adalah dijabat Ketua Cabang Dinas.  "Jadi dinas pendidikan pusat hanya menjadi koordinator menjembatani antar wilayah," katanya.

Ketiga, kata dia, adalah presentase di kondisi prestasi, afirmasi termasuk juga dengan zonasi. Hal ini, ada yang berubah penambahannya. Yakni, ada Pramuka dan juga disabilitas masuk di afirmasi.  "Kalau dulu disabilitas hanya masuk di SLB , sekarang untuk mengacu ke undang-undang disabilitas SMA SMK pun juga kita berharap bisa menerima difabel dua persen," katanya.

Jadi, kata dia, total lima persen dalam kondisi tertentu. Termasuk untuk difabel, Nakes dan korban bencana. Jadi, Disdik Jabar memasukan korban bencana ke jalur afirmasi. "Alokasi untuk bencana masuk ke Afirmasi karena melihat informasi terkait dengan kondisi cuaca dan sebagainya di Jabar ini ke depan masih ada," kata Dedi seraya mengatakan, untuk Juli persiapan tatap muka sudah dipersiapkan di setiap satuan pendidikan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement