REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) gencar membangun Pertashop yang merupakan SPBU resmi milik Pertamina. Namun, hadirnya Pertashop mendapat kritikan karena tidak menyediakan Premium.
Ternyata, kata Nicke Pertashop tidak bisa menyediakan Premium karena memang BBM bersubsidi tersebut ditentukan volumenya per tahun oleh pemerintah dan masuk dalam pertimbangan pengesahan APBN.
"Kita memang di Pertashop menjual BBM non subsidi karena betul betul tidak ada kuota untuk menjual Premium di Pertashop," ujar Nicke di DPR, Senin (31/5).
Namun, kata Nicke tak semua Pertashop hanya menjual Pertamax. Pertamina, kata Nicke juga menyediakan Pertalite di Pertashop. "Kita hanya bisa menjual Pertalite dan Pertamax di Pertashop itu," tambah Nicke.
Sebelumnya, legislator meminta agar yang dijual di Pertashop adalah produk yang sesuai dengan kantong masyarakat di wilayah tersebut. Anggota Komisi VII Fraksi PDI-P Ribka Tjiptaning meminta agar Pertashop tidak menjual Pertamax lantaran harganya tidak cocok untuk masyarakat kelas bawah di daerah 3T. Ia ingin agar pasokan Pertalite yang diperbanyak untuk dijual di Pertashop.
"Pada intinya kalau Pertashop saya mendukung karena dekat pada masyarakat, asalkan jangan ada aturan harus Pertamax. Kenapa harus Pertamax, kan tujuannya untuk mendekatkan ke masyarakat miskin. Kalau Pertamax itu orang-orang kaya yang punya mobil mewah," kata perempuan yang akrab disapa Ning ini.
Sementara itu Dirjen Migas Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya akan memastikan pada Pertamina bahwa tujuan daripada Pertashop semata-mata tidak ke arah peningatan profit. Namun justru memberikan akses dan keadilan bagi masyarakat miskin.
"Ini yang akan saya pastikan ke Pertamina untuk sekali lagi menengok dan menggarisbawahi tujuan dari Pertashop itu sesungguhnya seperti apa dan kami sarankan bukan semata-mata keekonomian peningkatan profit," jelas Tutuka.