Selasa 08 Jun 2021 14:25 WIB

Kendala PPDB 2021, Ini Penjelasan Anies

Saat ini masyarakat sudah dapat kembali melakukan pendaftaran. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: IBL Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 di DKI Jakarta menuai masalah. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, adanya dua masalah pada sistem pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 yang diduga menyebabkan masyarakat terkendala melakukan ajuan akun, Senin (7/6). 

Masalah pertama, kata dia, terdapat kendala teknis pada aplikasi pendaftaran. Kemudian, kendala kedua merupakan bagian dari pengembangan (upgrade) sistem yang sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sehingga mengakibatkan terjadinya beban yang besar terhadap server PPDB tersebut. 

"Jadi, sempat ada gangguan aplikasi dan sinkronisasi data. Dilakukan upgrade, sehingga masyarakat dapat mengisi pendaftaran, melakukan revisi, tetapi konsekuensinya itu, beban menjadi lebih besar," kata Anies di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (8/6).

Anies menjelaskan, pengembangan sistem PPDB menjadi lebih dinamis dan real time ini merupakan hal yang baru bila dibandingkan dengan proses pendaftaran pada tahun sebelumnya. Sehingga, pada PPDB 2021 ini masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara lebih baik. 

Sebab, menurut Anies, sebelum adanya pengembangan sistem, sering terjadi kekeliruan saat memasukan data pendaftar. "Karena seringkali ketika melakukan data entry, ternyata ada kekeliruan. Dengan sistem yang upgrade-dinamis, maka bila ada perubahan, maka warga pendaftar bisa dengan mudah melakukan perubahan. Kalau dulu tidak, sekarang dilakukan menjadi real time dan dinamis," jelas dia.

Meski demikian, Anies mengeklaim, pihak Dinas Pendidikan pun langsung bergerak cepat untuk mengatasi kendala yang terjadi akibat pengembangan sistem tersebut. Dia menuturkan, saat ini masyarakat sudah dapat kembali melakukan pendaftaran. 

"Ini kemudian langsung dikoreksi dan sekarang sudah berjalan dengan baik. Jadi, tujuan upgrade-nya membuat warga lebih mudah, karena seringkali, misalnya memasukan umur, ternyata salah, masukan tanggal salah, sekarang sistem koreksi dibuat lebih cepat," ungkap dia.

"Alhamdulillah gangguan itu sudah beres, sudah selesai masalahnya. Warga sekarang sudah bisa melakukan pendaftaran akun untuk PPDB," tambahnya. 

Lebih lanjut dia menyampaikan, selama adanya penundaan untuk pengajuan akun, Dinas Pendidikan memastikan akan menambah batas waktu pendaftaran bagi para calon peserta didik. Sehingga orang tua murid dapat melakukan pendaftaran tanpa rasa khawatir. 

"Para ibu, para ayah dan adik-adik semua, yakinlah kami akan melakukan semua yang bisa kita kerjakan untuk memastikan anda bisa mendaftar dengan tenang, prosesnya adil, tidak ada yang dirugikan oleh sistem. Jadi, kami ingin pastikan itu, dan InsyaAllah adil. Karena ada delay kemarin, maka waktunya juga akan ditambah sehingga tidak ada yang dirugikan," paparnya. 

Selain itu, kata dia, Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan sejumlah posko untuk melayani keluhan maupun kendala para wali murid saat mengakses website PPDB. "Silakan datang ke sekolah, silakan datang ke kantor Dinas Pendidikan. Jadi, kita membantu warga sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing," ujar Anies. 

Di sisi lain, Anies menambahkan, pihaknya telah memprediksi terdapat total sekitar 300 ribu pengajuan akun dalam proses PPDB 2021. Menurut dia, dari jumlah itu, sudah ada 150 ribu lebih pengajuan akun untuk melakukan pendaftaran. 

"Pendaftar yang diantisipasi untuk mengikuti PPDB sekitar 300 ribu, sampai dengan tadi pagi angkanya 70 ribu, pada saat ini sekitar jam 09.30 WIB sudah lebih dari 150 ribu," imbuhnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement