Jateng Percepat Program Vaksinasi Covid-19 Massal
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Aktivitas vaksinasi Covid-19 massal yang dilaksanakan di Sentra Vaksinasi Gradhika (SVG), di gedung Gradhika Bakti Praja, Semarang, Selasa (8/6). Vaksinasi massal ini memproiritaskan warga jawa Tengah berusia 50 tahun ke atas. | Foto: Humas Pemprov Jaksel
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat, dengan menggelar vaksinasi massal melalui Sentra Vaksinasi Gradhika (SVG). Vaksinasi massal tersebut dilaksanakan guna mendorong cakupan penerima vaksinasi yang lebih luas.
Ini sebagai upaya membentengi masyarakat, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah. “Vaksinasi kita ‘gaspol’, harapannya percepatan vaksinasi ini bisa membentengi masyarakat di tengah meningkatnya kasus Covid-19,” kata Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat memantau pelaksanaan SVG, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (8/6).
Gubernur mengungkapkan, kenaikan kasus Covid-19 di delapan daerah sekitar Semarang Raya harus diantisipasi. Maka vaksinasi massal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko penyebaran kasus yang lebh luas lagi.
Sebelumnya, orang nomor satu di Provinsi Jateng ini menyampaikan, delapan daerah di Jateng berstatus zona merah risiko penyebaran Covid-19. Masing-masing Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Grobogan, Demak, Sragen, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Maka ia pun mewanti-wanti agar kabupaten/kota lain yang berbatasan langsung dengan daerah zona merah tersebut selalu mawas diri guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.
“Saya sudah komunikasi dengan Menkes nanti akan dikirimkan kebutuhan vaksinnya dan kita juga mengharapkan pengiriman tersebut bisa dimanfaatkan untuk mendorong percepatan vaksinasi,” tambahnya.
Ganjar juga menambahkan, SVG yang mulai efektif dibuka per Selasa ini, akan berlangsung setiap hari hingga akhir Desember mendatang. Targetnya, 1.000 orang tervaksin tiap harinya dengan prioritas kelompok warga lanjut usia (lansia).
Termasuk juga untuk petugas pelayan publik yang sudah berusia 50 tahun ke atas. Maka ia pun mempersilakan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut untuk mengantri di SVG, tetapi diingatkan harus tetap tertib dan tentunya bisa menjaga protokol kesehatan.
Menurutnya, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan membudayakan ‘5M’ memang harus diingatkan kembali untuk yang kesekian kali. Siapapun yang sudah divaksin, tetap harus disiplin dalam membiasakan penerapan protokol kesehatan.
“Pakai masker setiap berkegiatan di luar, selalu jaga jarak, dan jangan lupa cuci tangan pakai sabun, hindari potensi kerumunan orang banyak, dan kalau pakai masker benar-benar untuk menutupi mulut dan hidung. Pemerintah daerah juga akan gencar melaksanakan tracing, testing, dan treatment,” tegasnya.
Sementara itu, SVG yang dilaksanakan Pemprov Jateng mulai Selasa (8/6). Vaksin diprioritaskan untuk lansia usia 50 ke atas. Untuk bisa divaksin, syaratnya hanya membawa KTP Jateng.
Salah seorang pserta vaksinasi, Edwin (56) mengapresiasi layanan suntik vaksin di SVG tersebut. Ia mengaku mendapatkan infomasi SVG dari media sosial.
Menurutnya, layanan vaksinasi itu cukup bagus, pelaksanaannya juga lancar, dan tidak menyulitkan. “Bagaimana tahapan dan alurnya, setelah observasi harus ke mana lagi cukup memuudahkan, kecuali tadi cetak sertifikatnya saja yang prosesnya membutuhkan waktu,” jelasnya.
Ia juga mengakui, usai menerima suntikan vaksinasi Covid-19 sma sekali tidak melaksanakan efek seperti pusing, mual, dan sebagainya. “Tak ada hal lain yang saya rasakan, semuanya normal dan biasa saja setelah divaksinasi,” ujarnya.
Sementara itu, meski vaksinasi massal untuk masyarakat ini diprioritaskan untuk warga yang sudah berusia 50 tahun, warga yang berusia kurang dari 59 tahun juga terlayani. Namun syaratnya harus mengajak serta dua orang keluarganya yang sudah lansia.
Seperti halnya Rosita (37), ia mengaku membawa dua orang lansia di rumahnya agar bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. "Saya ajak tante dan pekerja yang sudah lama tinggal di rumah dan sudah umur lebih dari 50 tahun. Akhirnya saya bisa ikut vaksin,” jelas warga Semarang Tengah tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo menyampaikan, SVG memang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Akan tetapi, fokus sasaran pada Juni 2021 adalah mereka yang berusia 50 tahun.
Bagi kelompok usia di bawah 50 tahun aka nada pada periode/bulan berikutnya dan syaratnya cukup membawa KTP Jateng saja. “Untuk petugas vaksinator disiapkan 50 orang per hari. Mereka berasal dari tujuh rumah sakit dan lima Balai Kesehatan milik Provinsi Jateng. Selain itu, dilibatkan pula relawan dari perusahaan swasta,” jelasnya.
Program vaksinasi massal juga bakal dilaksanakan di wilayah lain. Terutama, pada delapan kabupaten yang masuk dalam zona merah risiko penularan Covid-19. “Kita sudah meminta kepada kabupaten/kota di zona merah untuk melakukan percepatan vaksinasi,” ujarnya.