Rabu 09 Jun 2021 22:14 WIB

PGN dan Rekind Manfaatkan Gas pada Proyek Jambaran-Tiung

Proses sinergi dengan Rekind komitmen menjaga produksi migas nasional

Sebagai wujud komitmen dukungan terhadap peningkatan produksi migas pada proyek backbone energi nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Dokumen Penyaluran Gas dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) terkait dengan kegiatan pre production sumur Jambaran-Tiung Biru (Commissioning JTB). Dalam hal ini, Rekind merupakan main contractor EPC Gas Processing Facility (GPF) dalam proyek JTB.
Foto: istimewa
Sebagai wujud komitmen dukungan terhadap peningkatan produksi migas pada proyek backbone energi nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Dokumen Penyaluran Gas dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) terkait dengan kegiatan pre production sumur Jambaran-Tiung Biru (Commissioning JTB). Dalam hal ini, Rekind merupakan main contractor EPC Gas Processing Facility (GPF) dalam proyek JTB.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Sebagai wujud komitmen dukungan terhadap peningkatan produksi migas pada proyek backbone energi nasional, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Dokumen Penyaluran Gas dengan PT Rekayasa Industri (Rekind) terkait dengan kegiatan pre production sumur Jambaran-Tiung Biru (Commissioning JTB). Dalam hal ini, Rekind merupakan main contractor EPC Gas Processing Facility (GPF) dalam proyek JTB.

Gas bumi yang diperlukan untuk proses commisioning adalah sebesar 4-8 BBTUD selama 6-8 bulan. “Proses commisioning dan sinergi dengan Rekind merupakan komitmen bersama untuk menjaga produksi migas nasional dapat memenuhi target. PGN nantinya juga akan mengelola gas dari JTB sekitar 192 BBTUD,” jelas Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto, (09/06/2021).

Haryo melanjutkan, dengan besarnya volume gas bumi dari JTB diharapkan dapat meningkatkan ketahanan produksi energi untuk keperluan Jawa Tengah, Jawa Timur maupun nasional. Gas bumi dari JTB dapat diutilisasi untuk pemenuhan demand gas Jawa Tengah maupun Jawa Timur di sektor industri, rumah tangga, transportasi, dan pembangkit listrik.

JTB merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dari sektor Migas yang ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2020.  Aktifnya proyek JTB akan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan produksi migas nasional.

“Jambaran-Tiung Biru bernilai penting bagi perekonomian wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan perekonomian nasional. Aktifnya produksi di lapangan tersebut dapat membantu pemenuhan gas di sektor kelistrikan, kemudian bisa dioptimalkan untuk komersial industri, transportasi, UMKM ataupun rumah tangga,” jelas Haryo.

Haryo memambahkan, gas dari JTB dapat dialirkan melalui Pipa Transmisi Gresik Semarang yang telah selesai dibangun. Dengan cadangan gas sebesar 2,5 Tcf, sehingga JTB diharapkan dapat menciptakan multiplier effect dan membantu mengatasi defisit pasokan gas di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Sebagai salah satu backbone energi nasional, JTB akan dapat menunjang upaya pengembangan energi bersih gas bumi di masa transisi energi dari fuel menuju energi terbarukan yang lebih bersih, ramah lingkungan, dan efisien. Jadi selain untuk kemandirian nasional, JTB akan berperan penting dalam upaya bauran energi nasional yang ditargetkan mencapai 23% pada tahun 2025.

“PGN sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan performa lifting migas nasional dan pemanfaatan energi bersih gas bumi di Indonesia. Komitmen ini juga bagian dari upaya memajukan perekonomian nasional,” tutur Haryo.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement