REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Pertamina tetap berkontribusi kepada negara pada tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun. Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.
Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan, 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19, tetapi Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada negara, baik melalui pajak, dividen, ataupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah.
Menurut Fajriyah, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada 2019.
Sepanjang 2020, kata Fajriyah, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih. Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.
“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” ujar Fajriyah.