REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pemerintah Kota Semarang mengungkapkan kemampuan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap 3.000 hingga 5.000 orang per hari untuk mempercepat pelaksanaan program vaksinasi nasional."Tenaga kesehatan kita sanggup untuk melaksanakan vaksinasi terhadap 3.000 sampai 5.000 orang per hari. Tinggal dukungan dari pemerintah pusat," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Selasa (16/6).
Untuk merealisasikan percepatan pelaksanaan vaksinasi, akan ditambah sentra-sentra vaksinasi. Ia menyebutkan empat sentra vaksin akan dibuka di wilayah Pedurungan dan Mijen, Kota Semarang. Selain itu, Kota Samarang juga telah mendapat tambahan 5.000 pile vaksin yang diperuntukkan bagi 50 ribu orang. "Ini tentunya akan sangat membantu, mengingat daftar tunggu di dinas kesehatan sudah mencapai 18 ribu orang," katanya. Hingga saat ini, 520 ribu penduduk Kota Semarang yang sudah divaksin Covid-19.
Di tempat terpisah, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta semua perusahaan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mengatasi meluasnya penyebaran Covid-19."Kami minta dibuatkan surat edaran kepada semua perusahaan di Jateng agar disiplin menjaga protokol kesehatan," katanya saat mengecek penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara, Selasa.
Menurut Ganjar, surat edaran tersebut sebenarnya sudah diberikan tahun 2020, tapi karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah, maka hal itu akan kembali ditekankan."Sebab kalau tidak, nanti repot semua, mereka tidak mendapat informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol," ujarnya.
Kepada kepala daerah se-Jateng, Ganjar juga menginstruksikan agar menegur perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya, Ganjar juga telah memberikan instruksi khusus kepada delapan daerah yang menjadi zona merah setelah ada peningkatan jumlah kasus Covid-19.
Instruksi khusus berupa penambahan jumlah kapasitas tempat tidur, baik ICU maupun ruang isolasi dan penyiapan isolasi terpusat. Ke delapan zona merah itu adalah Kabupaten Kudus, Brebes dan Sragen, Demak, Grobogan, Pati, Jeparadan Kabupaten Tegal.