Pemkab Purbalingga Tutup Tempat Wisata Selama Sepekan
Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Purbalingga Tutup Tempat Wisata Selama Sepekan (ilustrasi). | Foto: owabong
REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah melakukan penutupan objek wisata selama satu pekan ke depan guna mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
"Selama satu minggu ke depan tempat-tempat wisata ditutup guna mendukung PPKM mikro dan mencegah penyebaran COVID-19," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (23/6).
Bupati mencontohkan, salah satu objek wisata yang ditutup adalah Objek Wisata Air Bojongsari atau Owabong yang ditutup sementara untuk umum mulai tanggal 21 hingga 28 Juni 2021. Bupati menambahkan, selain menutup tempat-tempat wisata, pihaknya juga menutup tempat-tempat hiburan yang ada di wilayah ini.
Bupati juga menambahkan aturan teknis mengenai PPKM berbasis mikro telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 300/11411 tentang Pengetatan PPKM berbasis mikro. "Minggu depan akan dilakukan evaluasi untuk melihat efektifitas dari penutupan," katanya.
Jika kasus COVID-19 di Purbalingga terus meningkat, kata dia, maka pengetatan PPKM berbasis mikro akan terus diperpanjang.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan di objek wisata guna mencegah penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta untuk terus meningkatkan disiplin penerapan protokol kesehatan termasuk juga di objek-objek wisata. Caranya adalah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menghindari kerumunan.
Sementara itu, bupati juga menambahkan bahwa selain melakukan pengetatan PPMK mikro, pihaknya juga terus melakukan upaya percepatan vaksinasi COVID-19 di wilayah ini.