Selasa 06 Jul 2021 17:35 WIB

In Picture: Razia Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandung

Toko-toko non esensial dilarang untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung. .

Rep: Yogi Ardhi/ Red: Mohamad Amin Madani

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

Staf toko menutup gerbang setelah petugas gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung (FOTO : Republika/Yogi Ardhi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Tim Gabungan menyisir toko batik yang masih beroperasi di Jl Tamblong Bandung, Selasa (6/7). Penerapan PPKM Darurat melarang toko-toko non esensial untuk beroperasi selama PPKM Darurat berlangsung

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement