Polda Jatim Buka Pengaduan Kelangkaan Oksigen

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani

Pekerja mendata tabung oksigen
Pekerja mendata tabung oksigen | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur menyediakan layanan pengaduan kelangkaan oksigen di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah setempat. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengajak masyarakat melapor ke nomor telepon yang telah disediakan, apabila menemukan kelangkaan oksigen.

Untuk pengaduan tentang kelangkaan gas oksigen, kata Gatot, pengaduan bisa dilayangkan melalui nomor telepon 082232781177 (Subdit Tipidter). "Jangan sampai pengaduan masyarakat yang disampaikan bersifat bohong," ujarnya di Surabaya, Kamis (8/7).

Selain menyediakan layanan pengaduan kelangkaan oksigen, Polda Jatim juga menyediakan layanan pengaduan apabila ditemukan penjualan obat-obatan atau alat kesehatan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengaduan tersebut bisa dilayangkan dengan menghubungi nomor 081333339025 (Subdit Indagsi).

Selain itu, Polda Jatim juga menyediakan layanan pengaduan apabila masyarakat menemukan adanya informasi bohong atau hoax.v"Untuk pengaduan berita hoax bisa menelpon di nomor 08119971996 (Subdit Siber)" ujar Gatot.

Gatot kembali mengingatkan, pengaduan masyarakat yang disampaikan harus benar-benar akurat dan disertai bukti data yang konkret. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya laporan palsu.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Timur, dr. Dodo Anondo memastikan, pasokan oksigen untuk rumah sakit di Jawa Timur dalam keadaan aman untuk beberapa waktu ke depan. Pasokan oksigen diakuinya juga cukup untuk kebutuhan rumah sakit darurat lapangan di Jawa Timur.

Dodo mengaku baru saja menggelar rapat koordinasi dengan aparat kepolisian, dan perusahaan pemasok gas oksigen terkait ketersediaan pasokan. "Insya Allah untuk pasokan oksigen untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim aman, langsung dikawal polisi," kata Dodo.

Dodo juga memastikan, perusahaan pemasok oksigen telah menjamin pasokan oksigen untuk rumah sakit, termasuk RS darurat lapangan yang ada di sejumlah daerah di Jawa Timur. Jaminan tersebut sekaligus memberikan ketenangan bagi rumah sakit, terkait pasokan oksigen yang dibutuhkan.

Terkait


Gubernur Banten: Jangan Naikkan Harga Obat dan Oksigen

Polisi Tindak Tiga Kelompok Penimbun Obat-obatan dan Oksigen

Kota Malang Waspadai Kelangkaan Tabung Oksigen

Politisi Nasdem Ini Apresiasi Kebijakan Pengadaan Oksigen

Stok Oksigen untuk Pasien Covid-19 di Palangkaraya Aman

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark