DIY Terus Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19
Red: Yusuf Assidiq
Petugas kesehatan memeriksa kamar yang akan digunakaan sebagai tempat isolasi terpusat Covid-19. | Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan terus berupaya menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit rujukan di provinsi itu untuk penanganan pasien Covid-19.
"Seperti di (RS) Hardjolukito, di sana ada gedung baru jadi selama ini memang belum dimanfaatkan. Kami juga berikan dorongan RS rujukan Covid-19 lain untuk menambah jumlah bed isolasi sehingga mencapai persentase 30-40 persen," kata Sri Sultan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Sultan menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Bed RS Rujukan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan. Selain itu, Sultan juga mengatakan Pemda DIY secara bertahap terus menambah fasilitas isolasi mandiri atau selter untuk pasien terkonfirmasi positif covid.
"Selter yang disediakan Pemda DIY jumlahnya ada 59, dengan total daya tampung sebanyak 856 orang," kata dia.
Hal tersebut sesuai arahan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya meminta agar pasien positif Covid-19 yang tidak memiliki gejala sesak napas, saturasi di atas 95 persen, dan tidak memiliki komorbid cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau selter yang tersedia di wilayah masing-masing.
Cara itu diharapkan mampu menurunkan tingkat keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 DIY sehingga temat tidur di RS dapat dimanfaatkan lebih optimal bagi pasien Covid-19 dengan kondisi gejala sedang/berat dan kritis.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan kondisi keterisian tempat tidur di RS se-Jawa dan Bali sudah di atas kapasitas maksimal. "Keputusannya yang akan dilakukan se-Jawa dan Bali adalah penambahan konversi dari bed non-Covid-19 menjadi bed Covid-19 dan ICU non-Covid-19 menjadi ICU Covid-19," kata dia.
Pemda DIY, kata Aji, akan memprioritaskan menambah tempat tidur di ICU Covid-19 di masing-masing RS terlebih dulu karena pasien dengan sakit berat harus segera diberikan penanganan.
Ia menambahkan bahwa selama pelaksanaan PPKM darurat DIY, per Kamis (8/7), posisi kabupaten dan kota di DIY adalah empat wilayah berada di zona merah dan satu wilayah di zona hitam.
"Hanya sampai dengan hari kemarin, yang hitam di Kota (Yogyakarta), saat ini yang hitam di Kulonprogo. Saya kira, upaya kota melakukan penyekatan dan pembatasan mobilitas sudah cukup berhasil, sedangkan Kabupaten Kulonprogo, ternyata pengurangan mobilitas orangnya justru terbalik, ini menjadi perhatian kita sekalian," kata dia.
Berdasarkan data Pemda DIY pada Kamis (8/7) total tempat tidur khusus isolasi kritikal di DIY yang tersedia 140 unit, kini terpakai 112 unit (BOR 80 persen), sedangkan tempat tidur nonkritikal yang tersedia 1.333 telah terpakai 1.254 unit (BOR 94,07 persen).