Anggota Brimob Polda D.I Yogyakarta menyemprotkan disinfektan di kawasan kampung Ngaglik, Caturharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Sabtu (29/5/2021). Brimob Polda D.I Yogyakarta melakukan penyemprotan disinfektan di tiga kampung yang berada di Kabupaten Sleman guna meminimalisir penyebaran COVID-19 klaster kampung.

Dua Klaster Baru Sleman, Sultan Sebut Warga Abaikan Prokes

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, masih ada kecenderungan masyarakat untuk tidak peduli dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Hal ini ia ungkapkan terkait munculnya dua klaster baru Covid-19 di Kabupaten Sleman.Sultan menuturkan, merebaknya penyebaran Covid-19 di Sleman karena tidak dijalankannya prokes dengan disiplin. Terutama pada libur lebaran, yang mana saat dilakukannya syawalan dan...

Sri Sultan Hamengkubuwono X

Sultan Minta Semua Pihak Terima Putusan MK

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan HB X meminta semua pihak menerima keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan syarat pencalonan Gubernur DIY dalam Pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan (UUK) DIY. "Ya sudah ya harus menerima karena keputusannya seperti itu. Sepakat tidak sepakat ya itu," kata Sultan seusai acara Kenduri Rakyat Istimewa...