In Picture: Tersangka Kasus Korupsi Bengkalis Jalani SIdang Virtual
tersag kasus korupsi peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil..
Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Handoko Setiono menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015 yang juga melibatkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Handoko Setiono menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015 yang juga melibatkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Handoko Setiono menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015 yang juga melibatkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/7/2021). Handoko Setiono menjalani sidang terkait kasus dugaan korupsi pada proyek multiyears peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015 yang juga melibatkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
sumber : Antara Foto
Advertisement