REPUBLIKA.CO.ID, Berbagai negara melarang masuk perjalanan dari Indonesia yang tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Kenaikan kasus yang signifikan terjadi di Indonesia sejak Juni 2021 seiring dengan merebaknya varian Delta.
Singapura
Singapura segera mengurangi izin masuk Warga Negara/Penduduk Tetap non-Singapura. Mulai 12 Juli, para pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak diizinkan untuk transit melalui Singapura.
Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) menangguhkan sementara masuknya pelancong dari Indonesia mulai 11 Juli. Penerbangan yang tidak ditangguhkan yakni untuk kargo serta penerbangan menuju Indonesia.
Oman
Kesultanan Oman juga melarang masuk pelancong dari Indonesia mulai 9 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. Aturan tersebut sekaligus berlaku untuk kedatangan dari negara manapun jika mereka telah melewati Indonesia dalam 14 hari sebelum kedatangan ke Oman.
Hong Kong
Pada akhir Juni, Hong Kong melarang seluruh penerbangan penumpang dari Indonesia untuk mendarat di negaranya.
Pakistan
Menurut keterangan pada laman pemerintah Pakistan, Indonesia termasuk dalam negara Kategori C. Artinya, kedatangan pelancong asing dari negara-negara yang termasuk dalam Kategori C dibatasi, dan hanya diizinkan atas keputusan otoritas setempat.
Arab Saudi
Pada awal Februari, Arab Saudi telah menangguhkan kedatangan dari 20 negara sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya dari Indonesia
Bahrain
Indonesia menjadi salah satu dari 16 negara dalam daftar merah atau larangan penerbangan Bahrain. Warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar itu dilarang masuk ke Bahrain. Begitu pun sebaliknya, warga Bahrain dilarang melakukan penerbangan kenegara-negara yang masuk daftar merah.
Sumber: Anadolu Agency, Saudi Gazette
Pengolah Data: Nur Aini