Pemkab Kulon Progo akan Kerja Keras Turunkan Mobilitas

Red: Ratna Puspita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan bekerja keras menurunkan angka mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2021. Sebab, penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo masih sangat rendah. (Foto ilustrasi: Penyekatan di Kulon Progo)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan bekerja keras menurunkan angka mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2021. Sebab, penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo masih sangat rendah. (Foto ilustrasi: Penyekatan di Kulon Progo) | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan bekerja keras menurunkan angka mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat 3-20 Juli 2021. Sebab, penurunan mobilitas masyarakat di Kabupaten Kulon Progo masih sangat rendah.

Berdasarkan hasil evaluasi, mobilitas masyarakat di Kulon Progo masih sangat tinggi sehingga wilayah ini pada zona merah, dari sebelumnya zona hitam. Tingkat penurunan mobilitas di Kulon Progo masih kurang dari 15 persen dari target minimal 30 persen. 

"Pada evaluasi tiga atau empat hari lalu, kita masih dalam kategori mobilitas tinggi atau hitam. Tetapi dengan apa yang kita bisa lakukan dalam dua hari terakhir ini kita bisa merubah dari hitam menjadi merah. Selanjutnya tinggal bagai mana kita merubah dari merah menjadi kuning," kata Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Rabu (15/7).

Ia mengatakan saat ini, Kulon Progo terus melakukan proses penertiban bagi yang melanggar aturan PPKM darurat untuk menekan angka mobilitas guna mengurangi kerumunan yang dapat mengakibatkan penularan COVID-19. "Kami minta Satpol PP untuk lebih mengintensifkan penertiban kegiatan masyarakat pada malam hari selama PPKM darurat," katanya.

Baca Juga

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana menyampaikan, salah satu hal yang menurutnya harus dievaluasi adalah tingkat mobilitas masyarakat. Jumlah penurunan aktivitas masyarakat hanya 15,2 persen, angka tersebut masih jauh dari target pemerintah pusat melalui Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) sebesar 30 persen.

Fajar menyatakan bahwa masih tingginya mobilitas tersebut harus menjadi evaluasi bersama. Sehingga harapannya tingkat penularan COVID-19 tidak meningkat dan PPKM Darurat di Kulon Progo tidak diperpanjang.

"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo untuk melakukan pembatasan akses jalan. Beberapa akses jalan dan model lalu lintas pun diubah guna meminimalisir mobilitas masyarakat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemerintah Jamin tak Ada Penyelewengan Obat Covid-19 Gratis

Bagaimana Dapat Obat Covid-19 Gratis? Ini Kata Panglima TNI

Covid Tembus 50 Ribu, Luhut: Relatif Masih Terkendali

Underpass Bassura Disekat, Hanya Ojol Logistik yang Lolos

Kasus Covid-19 di AS Kembali Naik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark