REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua, Irjen Mathius Fakhiri, membenarkan ada lima anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diamankan di Sinak, Kabupaten Puncak. Saat ini masih diselidiki peran dari lima anggota KKB tersebut.
"Memang benar ada lima anggota KKB yang diamankan di Sinak oleh anggota TNIdan kini sudah berada di Timika untuk diperiksa lebih lanjut," katanya di Jayapura, Kamis (15/7).
Fakhiri mengatakan, kelima anggota KKB itu dijadwalkan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan bersenjata atau tidak. Ia menjelaskan, kelima orang itu akan dibawa ke Jayapura untuk diperiksa intensif sekaligus memudahkan penyidik mencocokkan dengan data yang dimiliki mengingat banyak sekali kasus penembakan dan penganiayaan yang menewaskan warga sipil di kawasan pegunungan.
Biasanya setelah mereka melakukan aksi kriminal langsung melarikan diri ke berbagai tempat atau daerah di sekitarnya, ujar dia. "Kelima anggota KKB yang diamankan itu tidak masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) dari kepolisian," kata Kapolda.
Kapolda mengakui meskipun tidak masuk DPO,tidak tertutup kemungkinan terkait kasus lain dan itu yang akan diteliti apakah ada keterkaitan dengan mereka atau tidak. "Saya belum dapat laporan apakah mereka sudah tiba di Jayapura atau belum karena kasusnya ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Papua," imbuhnya.