Rabu 21 Jul 2021 08:49 WIB

BPJS Kesehatan DIY Optimalkan Layanan Daring

Selama pandemi peserta JKN KIS diharapkan mengoptimalkan layanan nontatap muka BPJS

BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta mengoptimalkan kanal layanan nontatap muka atau daring untuk kemudahan pengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Foto: BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta mengoptimalkan kanal layanan nontatap muka atau daring untuk kemudahan pengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta mengoptimalkan kanal layanan nontatap muka atau daring untuk kemudahan pengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Hal ini menyusul penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah sejak 3-20 Juli 2021. Kanal layanan nontatap muka yang dimaksud adalah BPJS Kesehatan Care Center 1 500 400, Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor Whatsapp 0811 8750 400.

“Selama pandemi dan khususnya masa PPKM Darurat ini, kami berharap peserta JKN-KIS mengoptimalkan kanal layanan nontatap muka. Jenis layanannya sama dengan yang di kantor cabang atau kantor kabupaten hanya saja kami alihkan secara digital. Khusus kasus-kasus tertentu saja yang kami layani secara tatap muka,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Prabowo, Rabu pekan lalu.

Dia menjelaskan, kasus yang dilayani di kantor cabang atau kantor kabupaten terbatas pada tiga jenis segmen peserta yakni peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 dan Bukan Pekerja (BP) penyelenggara negara atau pensiunan PNS.

Namun demikian, pihaknya tetap mengoptimalkan kanal layanan nontatap muka. Sehingga, apabila ketiga jenis segmen peserta tersebut masih mampu mengakses kanal layanan nontatap muka, maka hal itu tetap diutamakan.

“Kami lalukan screening di awal untuk menentukan apakah keperluan peserta dapat dilayani secara nontatap mula atau harus bertemu dengan petugas frontliner. Jika dapat dilayani secara nontatap muka, maka akan kami edukasi untuk mengaskes kanal-kanal layanan nontatap muka terlebih dahulu,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa). Kanal ini dapat diakses oleh peserta JKN-KIS apabila empat jenis kanal layanan nontatap muka lainnya tidak dapat mengakomodir keperluan peserta.

Kanal layanan melalui Pandawa wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul) dapat diakses di nomor 0812 1582 5070 setiap hari kerja pukul 08.00-14.00 WIB.

“Kanal layanan Pandawa ini menjadi alternatif terakhir jika kanal-kanal lainnya tidak dapat mengakomodir keperluan peserta. Dapat diakses melalui chatting saja bukan untuk layanan telepon. Peserta tinggal mengetik keperluannya dan mengikuti petunjuk yang disampaikan melalui pesan Whatsapp di kanal layanan Pandawa tersebut,” ujarnya.

Prabowo berharap, peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan kanal-kanal layanan nontatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan dengan baik. Peserta tidak perlu datang ke kantor cabang atau ke kantor kabupaten karena semuanya dapat dilakukan secara online.

Dengan demikian, dapat berpartisipasi dalam pencegahan penularan virus Covid-19.

Sementara itu, Wisnu Wardhana, salah satu peserta JKN-KIS, mengapresiasi adanya peningkatan layanan melalui nontatap muka atau online sehingga tidak harus ke kantor cabang dan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.

“Apalagi di masa sekarang ini sehingga memang dibutuhkan layanan online seperti ini dan ternyata responnya pun cukup cepat,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement