Pemkot Surabaya Diminta Gratiskan Tagihan PDAM
Red: Bilal Ramadhan
Warga bersepeda di Jalan Tunjungan yang ditutup, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/7/2021). Pihak kepolisian setempat menutup Jalan Pemuda, Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan selama 24 jam dalam masa PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas warga guna menghambat penyebaran COVID-19. | Foto: Antara/Didik Suhartono
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi A DPRD Surabaya minta pemkot menggratiskan tagihan pembayaran air di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kepada warga menengah ke bawah, sebagai dampak diberlakukannya PPKM Darurat.
"Kami minta Pemkot Surabaya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan ke depan," kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Rabu (21/7).
Menurut dia, hal itu perlukan guna membantu kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah yang terus terpuruk akibat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang kini diperpanjang lagi hingga 25 Juli mendatang.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya ini mengatakan, tujuan PPKM Darurat sebagai upaya menurunkan mobilitas masyarakat serta membatasi interaksi kerumunan ternyata berdampak bagi masyarakat, khususnya dalam sektor ekonomi.
"Semua keputusan PPKM Darurat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, kami berharap Pemkot Surabaya tetap melakukan upaya terbaik dalam penanganan Covid-19," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap Pemkot Surabaya dapat membuat kebijakan yang bisa dirasakan oleh masyarakat, salah satunya menggratiskan tagihan PDAM selama dua bulan mendatang untuk warga dari keluarga yang tidak mampu.
"Paling tidak itu bisa meminimalisir beban pengeluaran masyarakat yang hari ini memang cukup terpukul ekonominya," ujarnya.
Selain itu, ia berharap banyak peran aktif dari Satgas Kampung Tangguh yang telah dibentuk di tingkat kampung se-Surabaya. Nantinya, lanjut dia, dengan efektifnya Satgas Kampung Tangguh dapat mengedukasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Untuk mengaktifkan kembali Satgas Kampung Tangguh, lurah-lurah harus mengintensifkan komunikasi dengan para pengurus RT/RW," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan sebelumnya mengatakan, anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Surabaya mulai Juli hingga Desember 2021 ditaksir kurang lebih sekitar Rp 446 miliar. Dari anggara tersebut, angka yang dapat dicover oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) senilai Rp 200 miliar.
"Semua sudah kami refocusing. Tetapi ternyata itu belum juga mencukupi. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksi mengalami penurunan Rp 1,5 triliun," kata Hendro.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Surabaya membutuhkan kebersamaan seluruh stakeholder untuk terlibat dan berperan dalam penanganan Covid-19. Bahkan, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu menghentikan laju penyebaran wabah dunia ini secara bersama-sama.
Melalui program "Surabaya Memanggil", Hendro mengajak seluruh lapisan masyarakat mendonasikan sebagian rezekinya di Posko Surabaya Peduli Bencana.