Kamis 22 Jul 2021 15:23 WIB

In Picture: Bansos Tunai Pemkot Bandung

Bansos PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas melakukan verifikasi terhadap warga saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7). Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga menunggu giliran saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7). Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga menunggu giliran saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7). Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas menyiapkan uang tunai saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7). Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas melakukan verifikasi terhadap warga saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7). Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Warga menunjukkan uang tunai dan formulir saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7). Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga menunggu giliran saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7). Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas melakukan verifikasi terhadap warga saat penyaluran bantuan sosial Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bandung di Antapani Kidul, Antapani, Kota Bandung, Kamis (22/7).

Pemerintah Kota Bandung mulai menyalurkan secara bertahap bantuan sosial PPKM bagi 60.000 warga di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti warga lanjut usia, penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM). 

sumber : Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement