Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Portir memanggul barang di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Sejumlah kios tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021).
Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa kios, gerai dan toko di pusat perbelanjaan selama Juni-Agustus 2021 untuk membantu dunia usaha yang terdampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
sumber : Antara
Advertisement