REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tengah menelusuri adanya perusahaan yang mengimpor dua ribu tabung oksigen secara ilegal untuk kemudian dijual dengan harga di atas rata-rata pasaran. Temuan ini merupakan pengembangan dari kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
"Hasil penyelidikan kami, dari satu perusahaan ini saja ada lebih dari dua ribu tabung (oksigen) yang masuk secara ilegal dan ini baru sebagian," kata Hengki di Jakarta, Selasa (27/7).
Pada pekan sebelumnya, Polres Jakarta Pusat berhasil menangkap distributor dan importir yang memainkan harga tabung oksigen di atas harga normal atau harga eceran tertinggi (HET). Barang bukti yang diamankan, yakni 166 tabung oksigen dengan berbagai ukuran mulai dari 1 meter kubik; 1,5 meter kubik dan 2 meter kubik; serta 126 regulator oksigen.
Hengki menjelaskan bahwa barang bukti tersebut baru sebagian yang disita dari kasus yang masih dikembangkan.Polres Metro Jakarta Pusat pun bekerja sama dengan Kejari Jakarta Pusat dan intelejen Kodim guna memantau daerah-daerah yang melakukan penjualan tabung di atas HET.
"Ini baru sebagian. Nanti kalau ada sitaan lagi, kita berkoordinasi dengan 'criminal justice system' dengan Kejari dari penetapan pengadilan, kemudian akan kita serahkan kepada Pemprov DKI untuk diserahkan kepada masyarakat," kata Hengki.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan distributor tersebut menjual tabung oksigen hingga dua sampai tiga kali lipat dari harga normal.Perusahaan distributor dan importir tabung oksigen tersebut berlokasi di Harco Glodok, Mangga Dua, Jakarta Barat.
"Sebenarnya sejak bulan April sudah ada dua ribu tabung yang masuk ke Indonesia melalui importir tersebut. Waktu itu kita amankan sejumlah 166 tabung. Proses penyidikan tetap berlangsung dan kita sudah menetapkan tersangka," kata Setyo.