Pemkab Banyumas Cairkan Insentif Nakes Rp 6,6 Miliar

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq

Tenaga kesehatan melakukan screening sebelum melaksanakan vaksinasi.
Tenaga kesehatan melakukan screening sebelum melaksanakan vaksinasi. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Tenaga kesehatan yang berjibaku menangani Covid 19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, boleh merasa lega. Pemkab Banyumas pada pekan kemarin sudah mencairkan hak yang seharusnya diperoleh para nakes. Total insentif yang dicairkan senilai Rp 6,6 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Banyumas Sadiyanto menyebutkan, dana insentif yang dicairkan merupakan insentif untuk Januari hingga Juni 2021. ''Dana insentif langsung dicairkan  ke rekening masing-masing nakes yang langsung menangani Covid 19,'' jelasnya, Rabu (28/7).

Menurut dia, masing-masing nakes akan mendapat insentif yang berbeda-beda, tergantung jumlah pasiennya. Yang terbesar, setiap nakes akan mendapat Rp 3 juta per bulan. ''Tidak semua nakes mendapatkan insentif. Yang mendapat insentif, hanya nakes yang terkait dengan penanganan Covid 19,'' ujarnya.

Kasubbag Keuangan Dinkes Banyumas, Fajar Wulan Kusumasari, menyebutkan pihaknya hanya mengusulkan insentif yang diberikan bagi nakes di puskesmas. ''Untuk nakes yang bertugas di rumah sakit, usulannya ditangani langsung oleh manajemen rumah sakit,'' jelas dia.

Khusus untuk anggaran insentif bagi nakes di puskesmas, keseluruhan mencapai Rp 6.614.275.800. ''Itu untuk pencairan insentif Januari sampai Juni 2021. Untuk nakes yang berstatus  ASN sebesar Rp 4.504.930.800, sedangkan yang non ASN Rp 2.109.345.009,'' kata dia.

Sedangkan jumlah nakes yang mendapat insentif, keseluruhan berjumlah 858 orang. ''Sebanyak 585 orang merupakan nakes ASN, sedangkan sisanya sebanyak 300 orang merupakan nakes non ASN,'' jelasnya.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, masing-masing nakes akan mendapat insentif yang berbeda-beda sesuai jumlah kasus yang ditangani. Tertinggi sebesar Rp 3 juta per bulan, dan terendah Rp 428.000 per bulan.

"Pencairan dilakukan langsung oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) di rekening masing-masing nakes,'' katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Limbah Medis Covid-19 Capai 18.460 Ton

Hadirnya Ketum Berkarya Motivasi Tim Vaksinasi Karya Kita

Begini Cara Ridwan Kamil Cari Dana Tambahan Tangani Covid-19

Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia Selama Tiga Tahun?

15.037 Sekolah di Jabar Dijadikan Tempat Vaksinasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark