PPKM Level 4, Masyarakat Diminta Aktif Lakukan Perubahan

Red: Fernan Rahadi

Pedagang kaki lima kembali berjualan di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (29/7). Pada PPKM level 4 pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan kembali. Namun, sepinnya pengunjung mengakibatkan pedagang belum membuka lapak semua.
Pedagang kaki lima kembali berjualan di kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (29/7). Pada PPKM level 4 pedagang kaki lima diperbolehkan berjualan kembali. Namun, sepinnya pengunjung mengakibatkan pedagang belum membuka lapak semua. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di berbagai daerah terus dilakukan. Pemerintah pusat dengan melibatkan peranan pemerintah daerah hingga level kabupaten/kota, TNI/POLRI, dan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terus berupaya menurunkan laju penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19. 

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumadi mengatakan DIY terus berupaya menekan laju peningkatan kasus Covid-19, termasuk mengikuti apa yang diputuskan pemerintah pusat dengan mematuhi PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021. 

"Kalau kita lihat, kondisi di jalan wilayah Yogyakarta selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 tidak seramai biasanya. Karena untuk mencegah penyebaran Covid-19 memang dilakukan pembatasan-pembatasan, dan hal ini diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujar Sumadi dalam Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Rabu (28/7).

Sumadi mengakui, PPKM Level 4 efektif membatasi mobilitas warga, dan sejauh ini warga DIY taat dan mematuhinya. "Kami libatkan tokoh masyarakat di masing-masing daerah, RT, RW dan kelurahan untuk memberikan pengertian bahwa pembatasan aktivitas ini demi kepentingan bersama, sehingga jika ada penyekatan masyarakat akan memahaminya," tuturnya. 

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terus mendorong sejumlah upaya untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 bekerja sama TNI Polri dan Satgas Penanganan Covid-19, di antaranya dengan meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, termasuk menambah persediaan oksigen di RS serta layanan dukungan untuk tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat. 

Sumadi menambahkan, Bed Occupancy Ratio (BOR) Provinsi DIY juga mengalami penurunan setelah PPKM diberlakukan dengan ketat dan penanganan di sektor hilir dilakukan dengan baik. "Selain tingkat keterisian tempat tidur yang menurun, kami juga membuka RS darurat di berbagai lokasi. BOR sempat di atas 80 persen, dan kami tambahkan fasilitas kamar tidurnya sehingga berhasil menurunkan BOR. Strateginya, pasien yang masuk RS hanya yang membutuhkan penanganan darurat, pasien yang sembuh dipindah ke shelter yang juga dilengkapi nakes dan akomodasi sesuai kebutuhan sehingga beban RS berkurang," jelas Sumadi. 

DIY juga menggencarkan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terutama setelah ada kenaikan angka kematian. "Banyak yang meninggal dalam isolasi mandiri. Saat itu ada sekitar 25 ribu orang yang melakukan isolasi mandiri yang tidak dikontrol karena mereka tidak lapor RT atau puskesmas. Saat saturasi oksigen menurun, penanganan menjadi terlambat," ujar Sumadi. 

Pemda DIY juga siap menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang, sembako, obat-obatan, dan vitamin ke masyarakat terdampak. "Kami sudah mendapat lampu hijau dari pusat terkait penggunaan Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19. Semua upaya penanganan Covid-19 diupayakan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Masyarakat bisa mengggunakan bantuan permodalan dengan menjalankan bisnis sesuai prokes," urai Sumadi. 

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat untuk mengendalikan pandemi. "Karenanya, sejak akhir tahun lalu pemerintah telah membentuk Duta Perubahan Perilaku yang mengajak partisipasi masyarakat agar mengedukasi sesama warga  pentingnya mematuhi prokes, memahami risiko dan bahaya Covid-19," ujarnya. 

Sonny menambahkan, sejak 7 Desember 2020 hingga Rabu (28/7) kemarin, jumlah Duta Perubahan Perilaku telah mencapai 107.98 orang, yang telah mengedukasi 55 juta orang. "Para Duta Perubahan Perilaku ini melibatkan mahasiswa, pramuka, ibu PKK, satpol PP, tokoh agama dan masyarakat, penyuluh KB/sosial yang bekerja secara sukarela," jelas Sonny.  

Para Duta itu telah membagikan 17,2 juta masker kepada masyarakat. Selama PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 telah ada penambahan Duta Perubahan Perilaku 13 ribu orang yang direkrut, dilatih, dan diterjunkan ke masyarakat. Hasilnya sekitar 2,7 juta orang telah mendapatkan edukasi langsung. 

Duta Perubahan Perilaku yang tersebar di 34 provinsi dan 427 kabupaten/kota berkontribusi untuk meningkatkan angka kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat, khususnya dengan pemberlakukan PPKM sejak 3 Juli hingga kini.  

Pada kesempatan yang sama, Dokter Konsultan RSDC Wisma Atlet, dr. Andi Khomeini Takdir SpPD-KPsi, mengatakan bahwa sebagai dokter bukan hanya membantu dan merawat pasien di RSDC Wisma Atlet, juga berusaha mengurangi jumlah pasien yang dirawat di RS. "Tujuannya adalah bagaimana agar kurva pandemi selandai mungkin. Untuk itu perlu dilakukan upaya preventif promotif," ujarnya. 

Guna lebih meningkatkan pemahaman masyarakat dalam membantu mengendalikan pandemi, dr Khomeini menyarankan perlunya penambahan Duta Perubahan Perilaku di tiap daerah. "Kemenangan-kemenangan kecil bisa diraih. Ada titik terang di ujung lorong. Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama mengatasi pandemi. Dengan menerapkan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia, hal ini akan berikan hasil yang baik," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Dampak PPKM, Travel Umroh Sulit Jalankan Wisata Domestik

Pemkot Tangerang tak Toleransi Oknum Pungli Bansos

Tol Solo Yogyakarta Bakal Terhubung Bandara YIA

Ketua Fraksi PKS Usulkan Fasilitas DPR Jadi Tempat Isoman

Kota Bogor Terima Dua Unit Ekskavator Bantuan PUPR

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark