Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bantul Bertambah 605 Orang

Red: Andri Saubani

Tenaga kesehatan menyuntin vaksin Sinovac untuk pelaku wisata di kawasan wisata Hutan Pinus Mangunan, Bantul Yogyakarta, Rabu (28/7). Sebanyak dua ribu pelaku wisata menjadi target vaksinasi massal Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Pada vaksinasi massal kali ini menggunakan vaksin Sinovac.
Tenaga kesehatan menyuntin vaksin Sinovac untuk pelaku wisata di kawasan wisata Hutan Pinus Mangunan, Bantul Yogyakarta, Rabu (28/7). Sebanyak dua ribu pelaku wisata menjadi target vaksinasi massal Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Bantul. Pada vaksinasi massal kali ini menggunakan vaksin Sinovac. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam sehari terakhir bertambah 605 orang. Sehingga, total angka kesembuhan per Kamis (29/7) menjadi 26.843 orang.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul dalam keterangan resmi, Kamis, bahwa pasien pulih itu terbanyak dari Kecamatan Bantul 237 orang, disusul Sewon 228 orang, kemudian Pleret 48 orang, dan Imogiri 25 orang, serta Sedayu 16 orang. Selanjutnya dari Jetis 14 orang, Sanden 12 orang, Banguntapan 11 orang, dan sisanya dari Pajangan tujuh orang, Pundong tiga orang, Kasihan dua orang, dan Bambanglipuro satu orang, serta Piyungan satu orang.

Meski demikian, dalam periode yang sama terdapat penambahan kasus baru konfirmasi Covid-19 sebanyak 770 orang. Sehingga, total kasus positif di Bantul secara akumulatif berjumlah 40.948 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia pada hari ini tercatat 19 orang, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 942 orang. Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka jumlah kasus aktif Covid-19 atau pasien asal Bantul yang masih menjalani karantina di rumah sakit dan selter maupun isolasi mandiri per Kamis (29/7) sebanyak 13.163 orang.

Baca Juga

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih terus mengingatkan, masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan mematuhi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna pengendalian penyebaran Covid-19. "Mari bersama kita putus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas," katanya.

 

Terkait


Serapan Anggaran Dana Penanganan Covid Daerah Masih Rendah

Perawat Terbatas, RS Paru Jember tak akan Tambah Bed

Total Pasien Covid-19 Meninggal di Jambi 406 Orang

Alasan Raja Malaysia Tolak Cabut Aturan Darurat Covid-19

Negara Bagian Kerala India Lockdown

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark