Sebagian Pedagang di Malioboro Mulai Buka, Pengunjung Minim

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pedagang memasang bendera putih tanda berkabung pada gerobak,l di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (30/7). Pemasangan bendera putih ini sebagai tanda simbolis Malioboro Berkabung oleh Paguyuban Kawasan Malioboro. Hal ini imbas ditutupnya kawasan Malioboro selama pemberlakuan PPKM Darurat. Sehingga pedagang kaki lima sama sekali tidak ada pemasukan selama itu. Mereka meminta pelonggaran masuk ke Malioboro bagi pengunjung. Serta meminta kebijakan yang serta terobosan yang nyata berdampak bagi mereka.
Pedagang memasang bendera putih tanda berkabung pada gerobak,l di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (30/7). Pemasangan bendera putih ini sebagai tanda simbolis Malioboro Berkabung oleh Paguyuban Kawasan Malioboro. Hal ini imbas ditutupnya kawasan Malioboro selama pemberlakuan PPKM Darurat. Sehingga pedagang kaki lima sama sekali tidak ada pemasukan selama itu. Mereka meminta pelonggaran masuk ke Malioboro bagi pengunjung. Serta meminta kebijakan yang serta terobosan yang nyata berdampak bagi mereka. | Foto: Wihdan Hidayat / Republika

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pedagang di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta sudah mulai beroperasi di masa PPKM level 4. Walaupun begitu, belum semua pedagang yang memulai kegiatan usaha setelah penutupan selama PPKM darurat serta PPKM level 3 dan 4 di DIY sejak 3-25 Juli lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Cagar Budaya Kota Yogyakarta, Ekwanto mengatakan, pedagang kaki lima (PKL) yang sudah mulai beroperasi sekitar 20 persen. Namun, untuk toko yang  sudah beroperasi mencapai 25 persen.

"Pengunjung sangat minim, sehingga (pedagang) yang buka pun masih spekulasi. Sekarang pun (pedagang) masih wait and see," kata Ekwanto kepada Republika melalui pesan tertulisnya, Jumat (30/7).

Sebagian besar pedagang yang sudah mulai beroperasi terdiri dari kuliner seperti lesehan. Selain itu, yang berjualan souvenir hingga fashion lainnya juga sudah beroperasi walaupun jumlahnya masih sedikit.

"Sudah ada beberapa PKL kuliner dan lesehan yang buka, tapi belum banyak karena ada aturan makan di tempat maksimal tiga orang dan 20 menit. Ada yang buka sore tapi tetap jam 20.00 WIB semua harus tutup," ujarnya.

Dalam rangka menjaga kondusifitas di Malioboro, terutama terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, pengawasan dilakukan dengan ketat. Ekwanto menyebut, sudah ada petugas Jogoboro dan Satpol PP yang memantau agar protokol kesehatan diterapkan dengan ketat baik pedagang maupun pengunjung.

Untuk mengantisipasi kerumunan, sudah dilakukan pengaturan sejak dari tempat parkir. Saat pengunjung di Malioboro sudah mencapai 200-300 orang, katanya, kedatangan wisatawan dengan bus belum diperbolehkan masuk dan ditahan di tempat parkir.

"Bus akan diberikan tanda arahan masuk dan keluar dari Malioboro," jelasnya.

Wisatawan yang masuk ke Malioboro diharuskan membawa dokumen kesehatan bebas dari Covid-19, terutama yang berasal dari luar Kota Yogyakarta. Baik itu RDT antigen maupun PCR yang masih berlaku dan kartu yang menunjukkan telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Walaupun begitu, selama PPKM level 4 ini belum ada rombongan wisatawan yang datang menggunakan bus ke Malioboro. Hingga saat ini, Ekwanto menyebut, pengunjung masih sebatas warga lokal.

"Petugas kami di lapangan akan mengimbau agar pengunjung tidak nongkrong terlalu lama. Kondisi masih kondusif tidak ada kerumunan. Sejauh ini belum ada bus wisatawan yang masuk ke tempat parkir di Malioboro selama PPKM level 4," kata Ekwanto.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarno mengatakan, pedagang di Malioboro yang sudah mulai beroperasi dinilai tertib dalam menjalankan aturan selama PPKM level 4. Sejak diperpanjang pada 26 Juli kemarin, ada pelonggaran selama penerapan PPKM level 4.

Berdasarkan Instruksi Wali Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2021, warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun, ada pembatasan yakni hanya beroperasi sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung makan ditempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

"Kami setiap hari melakukan patroli dan selama patroli itu tidak ditemukan pelanggaran. Mereka telah menyadari betapa pentingnya kedisiplinan selama masa pembatasan ini," kata Agus.

Ia menegaskan agar pedagang maupun masyarakat lainnya dapat mematuhi aturan selama PPKM level 4. Ia juga menekankan agar pedagang tidak sungkan untuk mengingatkan pelanggan secara langsung jika melakukan pelanggaran.

"Selain itu, juga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujarnya.

Terkait


Pelaku Usaha Pangandaran Ingin Bantuan Tepat Sasaran

Pemkot Bogor Siapkan Anggaran Lewat APBD tapi tak Maksimal

Angka Kematian Covid-19 Amerika Lebih Tinggi Ketimbang Asia

Bantuan Oksigen untuk Jawa Barat Terus Berdatangan

Pemkot Bekasi Kumpulkan Rp 142,6 Juta dari Razia Yustisi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark