REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Kabupaten Pangandaran ingin bantuan bagi para pelaku usaha pariwisata dari pemerintah tepat sasaran. Sebab, dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) banyak pelaku usaha pariwisata di Pangandaran yang terdampak.
Ketua DPC ASITA Kabupaten Pangandaran, Adrian Saputro mengatakan, banyak para pelaku usaha pariwisata yang mengandalkan penghasilan dari para wisatawan yang berkunjung. Sementara, aktivitas pariwisata selama PPKM tak diperbolehkan.
"Kita tahu masih banyak mereka yang untuk makan besok mengandalkan penghasilan hari ini," kata dia, Kamis (29/7).
Ia mengakui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan memberikan bantuan kepada para pelaku usaha pariwisata yang terdampak PPKM. Namun, ia mengingatkan, bantuan itu harus tepat sasaran. Artinya, bantuan mesti diberikan kepada para pelaku usaha pariwisata yang benar-benar terdampak.
'Kita sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah. Namun mereka juga harus peduli dengan kondisi kita. Harus balanced," kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Pangandaran akan memberikan bantuan berupa beras 5 kilogram kepada sekitar 5.500 pelaku usaha pariwisata. Bantuan itu rencananya akan diberikan pada Sabtu mendatang.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman mengatakan, akan ada sekitar 5.500 pelaku usaha pariwisata yang mendapatkan bantuan. Angka itu didasari verifikasi atas data yang diusulkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran.
"Disparbud mengusulkan ke kita bantuan untuk sekitar 7.000 pelaku usaha. Setelah diverifikasi, sebagian sudah ada yang mendapat bantuan dari pintu lain. Jadi hanya sekitar 5.500 pelaku usaha yang akan kita berikan bantuan," kata dia saat dikonfirmasi Republika.