Senin 02 Aug 2021 12:04 WIB

BPS: Inflasi Juli 2021 Sebesar 0,08 Persen

Infasi tertinggi terjadi di Kota Sorong sebesar 1,51 persen.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi (ilustrasi)
Inflasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan, laju inflasi sepanjang Juli 2021 sebesar 0,08 persen. Inflasi kembali dicapai setelah sebelumnya mengalami deflasi 0,16 pada Juni lalu.

Kepala BPS, Margo Yuwono, mengatakan, terjadinya inflasi tersebut lantaran terdapat kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 106,46 di bulan Juni menjadi 106,54 pada Juli. Adapun dengan inflasi tersebut, maka inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sebesar 0,81 persen dan inflasi tahunan (year on year/yoy) mencapai 1,52 persen.

"Perkembangan harga komoditas secara umum menunjukkan adanya peningkatan berdasarkan hasil pemantauan di 90 kota IHK," kata Margo dalam konferensi pers, Senin (2/8).

Margo menyampaikan, sebanyak 61 kota IHK sedangkan deflasi terjadi di 29 kota. Adapun infasi tertinggi terjadi di Kota Sorong sebesar 1,51 persen. Itu disebabkan oleh kenaikan harga ikan kembung yang memberikan andil inflasi 0,52 persen, lalu cabai rawit sebesar 0,22 persen serta ikan tongkol 0,14 persen.

Sementara deflasi tertinggi terdapat di Kabupaten Manokwari sebesar 0,60 persen. Komoditas penyumbang deflasi di antaranya yakni kangkung 0,20 persen dan tomat 0,17 persen.

Lebih lanjut, Margo menyampaikan, ditinjau dari kelompok pengeluaran, dari 11 kelompok pengeluaran, kelompok kesehatan mengalami inflasi tertinggi yakni 0,24 persen.

"Dilihat dari subkelompok kesehatan ini, yang harganya naik yakni obat-obatan dan produk kesehatan yaitu mengalami inflasi 0,47 persen. Sementara inflasi yang terendah yakni jasa rawat jalan 0,06 persen," ujar Margo.Meski mengalami inflasi tertinggi, kelompok kesehatan hanya memberikan andil 0,01 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement