Rutan Banyumas Gelar Vaksinasi Massal

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq

Vaksinator menyuntikkan vaksin saat vaksinasi Covid-19 massal.
Vaksinator menyuntikkan vaksin saat vaksinasi Covid-19 massal. | Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Ratusan penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas, Jawa Tengah, mendapat alokasi vaksin Covid-19. Pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di dalam rutan, turut melibatkan petugas vaksinator dari Puskesmas Banyumas, Senin (2/8).

''Sebenarnya ada seluruh penghuni rutan baik dari kalangan pegawai, napi atau tahanan, akan mendapat suntikan vaksin.  Namun karena ada yang tidak memenuhi syarat, tidak semua bisa divaksin,'' jelas Kepala Rutan Banyumas, Winarso.

Menurutnya, dari 136 penghuni rutan yang seharusnya mendapat vaksin, hanya 95 orang yang bisa mendapat suntikan vaksin. Dari jumlah iru, 10 orang di antaranya merupakan pegawai rutan.   

''Sebanyak 31 orang lainnya tidak bisa mendapatkan vaksin karena berbagai alasan. Terutama karena alasan kondisi kesehatan mereka,''katanya.

Ia menyebutkan, program vaksinasi bagi para penghuni rutan Banyumas ini merupakan kerja sama dengan Korem  071/Wijaya Kusuma Purwokerto yang merupakan bagian dari program Serbuan Vaksinasi TNI kepada masyarakat.  

Diharapkan, melalui program vaksinasi bagi penghuni rutan ini, maka kondisi rutan di Banyumas akan semakin sehat. Terlebih karena beberapa pegawai rutan, sudah pernah ada yang terpapar Covid-19.

Terkait


Stok Vaksin Habis, Sukabumi Dibantu Polri dan TNI

Susul Google, Disney Kini Wajibkan Karyawan Divaksinasi 

Ilmuwan Sebut Varian Lambda Mungkin Paling Berbahaya

Danais Rp 22,6 M Bakal Disalurkan ke Kelurahan Tangani Covid

Jokowi Ajak Ikhtiar Lahir Batin Hadapi Pandemi Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark