In Picture: Pelaku UKM Kudus Ajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro
Red: Mohamad Amin Madani
Warga menyerahkan dokumen permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (3/8/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan kembali Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebesar Rp1.2 juta dan disalurkan mulai Juli hingga September 2021. A | Foto: NTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Warga menyerahkan dokumen permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (3/8/2021). Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan kembali Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebesar Rp1.2 juta dan disalurkan mulai Juli hingga September 2021. | Foto: ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
REPUBLIKA.CO.ID,KUDUS -- Warga menyerahkan dokumen permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (3/8/2021).
Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan kembali Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap kedua kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebesar Rp1.2 juta dan disalurkan mulai Juli hingga September 2021.