Ahad 08 Aug 2021 15:33 WIB

Zona Merah Covid-19 Tersisa Dua Kelurahan di Sukabumi

Masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan meskipun zona merah berkurang.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus raharjo
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Lulis Delawati bersama tim yang berperan menjadikan tracing Covid-19 Kota Sukabumi terbaik di Jawa Barat.dok istimewa
Foto: Dok istimewa
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Lulis Delawati bersama tim yang berperan menjadikan tracing Covid-19 Kota Sukabumi terbaik di Jawa Barat.dok istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kawasan zona risiko merah Covid-19 di Kota Sukabumi terus mengalami penurunan. Dari data terbaru wilayah zona risiko merah di Kota Sukabumi hanya tersisa di dua kelurahan.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menyebutkan, per periode 2-8 Agustus 2021 dari 33 kelurahan di Kota Sukabumi hanya dua yang zona merah yakni Cisarua dan Selabatu di Kecamatan Cikole. "Jumlah ini turun dibandingkan dengan periode sebelumnya yang terdapat tiga kelurahan zona merah," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada Republika.co.id, Ahad (8/8).

Pada periode 26 Juli hingga 1 Agustus 2021 lalu ada tiga kelurahan zona merah yakni Cisarua, Nenggeleng, dan Baros. Sementara zona orange 17 kelurahan dan zona kuning 13 kelurahan.

Bahkan pada periode 19 Juli hingga 25 Juli 2021 zona merah mencapai tujuh kelurahan yakni Gunungparang, Karangtengah, Benteng, Sukakarya, Tipar, Cikondang, dan Nanggeleng. Sementara zona orange 16 kelurahan dan zona kuning 110 kelurahan.

Menurut Lulis, pemetaan zona risiko ini didasarkan data jumlah konfirmasi kasus baru dan angka kematian di masing-masing kelurahan. Di mana saat ini mayoritas kelurahan di Kota Sukabumi menunjukkan penurunan baik kasus baru maupun angka kematiannya.

Meskipun demikian, masyarakat diminta tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Antara lain memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, dan membatasi mobilitas.

Selain dua zona merah, data terbaru menunjukkan zona orange (sedang) terdapat di 14 kelurahan. Wilayah itu yakni Kelurahan Baros, Sudajaya Hilir, Babakan, Cibeureum Hilir, Limusnunggal, Sindang Palay, Subangjaya, Gunungparang, Cikondang, Nenggeleng, Karangtengah, Lembursitu, Dayeuhluhur, dan Sukakarya.

Berikutnya zona kuning (rendah) sebanyak 17 kelurahan. Daerah itu yakni Kelurahan Jayaraksa, Jayamekar, Kebonjati, Cikole, Tipar, Citamiang, Gedongpanjang, Gunungpuyuh, Sriwedari, Karamat, Cikundul, Cipanengah, Sindangsari, Situmekar, Benteng, Nyomplong, Warudoyong.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement