TikTok Menjadi Aplikasi Terbanyak Diunduh di Dunia

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi

(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok)
(Foto: ilustrasi aplikasi TikTok) | Foto: Pixabay

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- TikTok adalah aplikasi yang paling banyak diunduh di dunia pada tahun 2020 karena menempati posisi teratas dari Facebook Messenger. 

Menurut perusahaan analitik digital App Annie, platform berbagi video Cina tersebut adalah satu-satunya aplikasi yang tidak dimiliki oleh Facebook yang membuat lima besar unduhan global.

Di negara asalnya, pemilik TikTok, ByteDance, juga memegang posisi teratas dengan aplikasi video berbahasa Mandarin, Douyin.

Popularitas TikTok yang terus berlanjut muncul bahkan setelah mantan Presiden AS Donald Trump mencoba melarangnya di Amerika.

Aplikasi milik Facebook telah menempati posisi teratas sejak survei dimulai pada 2018 dan perusahaan itu masih mendominasi grafik.

Raksasa media sosial Mark Zuckerberg menyumbang sisa lima besar dengan aplikasi andalan Facebook serta WhatsApp, Instagram dan Facebook Messenger semuanya muncul, dilansir di BBC, Selasa (10/8).

Tahun lalu, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang unduhan baru aplikasi TikTok di AS.

Pemerintahan Trump mengklaim bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional karena pemerintah Cina memiliki akses ke data penggunanya.  Perusahaan berulang kali membantah tuduhan itu.

Kesepakatan potensial untuk menyelesaikan masalah yang akan membuat perusahaan induk, ByteDance, menjual sebagian bisnisnya di AS ke raksasa teknologi AS Oracle dan peritel Walmart diberi lampu hijau tentatif dari Trump, tetapi tidak pernah disetujui oleh pemerintah Cina.

Sejak menjadi Presiden AS pada Januari tahun ini, Joe Biden telah mencabut perintah eksekutif Trump. Selain mengatasi tantangan itu di AS, perusahaan telah menjajaki cara baru untuk menarik pengguna.

Pekan lalu, muncul bahwa TikTok sedang menguji coba fitur klip menghilang baru yang mirip dengan fungsi di Snapchat, Facebook, dan Instagram.

TikTok Stories akan memungkinkan pengguna untuk melihat konten yang diposting oleh akun yang mereka ikuti selama 24 jam sebelum dihapus.

Ini terjadi setelah WhatsApp meluncurkan fitur bagi pengguna untuk mengunggah foto atau video yang hilang setelah dilihat. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


TikTok Sedang Uji Fitur Stories

Setelah Tiktok Sukses, Kini Ada Reels dan Short

Instagram Perpanjang Durasi Reels Hingga 60 Detik

TikTok Adakan Jumpa Penggemar 'Running Man'

Challenge Malaikat Maut Tewaskan Seorang Remaja di Bekasi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark