REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi, terkait salah satu anggota DPRD dari Fraksi PSI Jakarta, Viani Limardi yang terlibat adu mulut dengan petugas karena mobilnya tidak diizinkan melintas akibat kebijakan ganjil genap. Menurutnya, anggota DPR tersebut tidak pantas menjadi wakil rakyat karena sikapnya yang norak dan kampungan.
"Anggota DPRD itu tidak pantas jadi wakil rakyat. Seharusnya menjadi contoh bagi rakyat sebagai orang yang lebih patuh pada aturan. Justru ini menonjolkan kekuasaan dan jabatannya. Menurut saya anggota DPRD yang seperti ini kampungan dan norak," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (12/8).
Menurutnya, anggota DPRD juga seperti rakyat yang harus patuh kepada aturan hukum yang berlaku. Kalau tidak mau patuh terhadap hukum Indonesia, silakan pindah saja dari Indonesia. "Jangan karena memiliki jabatan sebagai anggota DPRD bisa melakukan sikap yang semena mena," tegasnya.
DIa menambahkan, untuk tindakan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak mentoleransi anggota DPRD tersebut patut diapresiasi. "Ya tindakannya sudah benar, hukum itu seharusnya tidak mentoleransi siapapun termasuk Presiden apalagi cuma anggota DPRD," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Anggota Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi dihentikan petugas karena berusaha melanggar aturan ganjil-genap saat melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (12/8) pagi. Mobil yang dikendarai oleh Viani memiliki pelat nomor ganjil. Sehingga petugas menghentikannya, dan meminta putar balik.
Viani pun sempat terlibat adu mulut dengan seorang polisi yang tidak mengizinkan mobilnya melintas. Padahal, kata dia, saat itu dia harus menjalankan tugas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.
Viani mengeklaim, selama ini, mobilnya tetap boleh melintas, meski ada kebijakan ganjil genap bila ada tugas yang harus dia laksanakan. Namun, petugas yang menjaga ruas jalan tersebut tetap tidak mengizinkan mobil Viani melintas.
"Enggak boleh (melintas) karena ganjil genap, kalau sekarang pakai surat tugas boleh, sekarang sudah enggak berlaku," kata polisi yang bertugas di lokasi kepada Viani.
"Oke, saya sekarang tanya Bapak, saya kalau mau ke Penjaringan sekarang lewat mana?" timpal Viani.
"Masuk tol, kalau lewat sini enggak boleh, kecuali kalau besok (tanggal ganjil)," jawab polisi.
"Sekarang lewat mana?" tanya Viani lagi.
"Lewat Rasuna Said, lurus," jawab polisi.
"Di situ, enggak dijaga lagi?" tanya Viani.
"Yang enggak boleh (Jalan) Sudirman, Thamrin, Gatot Subroto," ucap polisi
"Oke, nanti saya akan protes ini," tutur Viani.
"Silakan," jawab petugas.
"Saya yang bikin aturannya," tegas Viani dengan nada yang terdengar cukup kesal.