Jumat 13 Aug 2021 17:27 WIB

Laporan BI Soal Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

BI akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memonitor penyebaran Covid-19.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dollar AS. ilustrasi
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas jasa penukaran valuta asing memeriksa lembaran mata uang rupiah dan dollar AS. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan perkembangan indikator stabilitas nilai tukar rupiah per Jumat (13/8). Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan BI terus mencermati kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran Covid-19.

"Bank Indonesia menyampaikan perkembangan indikator stabilitas nilai Rupiah secara periodik, indikator dimaksud termasuk nilai tukar dan inflasi," katanya.

Menurut perkembangan nilai tukar 9 – 13 Agustus 2021, pada akhir hari Kamis, 12 Agustus 2021, rupiah ditutup pada level (bid) Rp 14.380 per dolar AS. Yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik ke level 6,32 persen. Yield UST (US Treasury) Note 10 tahun juga tercatat naik ke level 1,359 persen.

DXY atau Indeks Dolar adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya menguat ke level 93,04. Sementara pada pagi hari Jumat, 13 Agustus 2021 rupiah dibuka pada level (bid) Rp 14.375 per dolar AS.

Yield SBN 10 tahun naik di level 6,33 persen. Untuk Aliran Modal Asing, berdasarkan data transaksi 9-12 Agustus 2021, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat jual neto Rp 5,49 triliun terdiri dari jual neto di pasar SBN sebesar Rp 4,33 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp 1,16 triliun.

Berdasarkan data setelmen selama 2021 (ytd), nonresiden tercatat beli neto Rp 13,77 triliun. Erwin menambahkan inflasi berada pada level yang rendah dan terkendali.

Berdasarkan Survei Pemantauan Harga, perkembangan harga pada Agustus 2021 tetap relatif terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,04 persen (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Agustus 2021 secara tahun kalender sebesar 0,85 persen (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,60 persen (yoy).

"Penyumbang utama inflasi Agustus 2021 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas minyak goreng, telur ayam ras dan tomat, masing-masing sebesar 0,02 persen (mtm)," katanya.

Inflasi bawang merah dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01 persen (mtm). Sementara itu, beberapa komoditas mengalami deflasi, antara lain cabai rawit sebesar -0,04 persen (mtm), cabai merah sebesar -0,02 persen (mtm), daging ayam ras, kangkung, bayam, sawi hijau, kacang panjang, jeruk, emas perhiasan dan angkutan antarkota masing-masing sebesar -0,01 persen (mtm).

BI akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. BI juga konsisten dengan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement