Jumat 13 Aug 2021 20:35 WIB

In Picture: KPK Tahan Pejabat Pajak Dadan Ramdani

KPK menahan Dadan terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kiri) mengumumkan penahanan atas tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (belakang), saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) besama Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), mengumumkan penahanan atas tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani (belakang), saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021). KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak Dadan Ramdani, ditahan usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

KPK menahan Dadan Ramdani terkait kasus rekayasa jumlah pajak dari sejumlah perusahaan dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement