Rabu 18 Aug 2021 22:16 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul 2x Lipat dari Kasus Baru

Total angka kesembuhan Covid-19 di Bantul per Rabu (18/8) menjadi 43.006 orang.

Pasien sembuh Covid-19 di Bantul dua kali lipat dibanding kasus baru (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Pasien sembuh Covid-19 di Bantul dua kali lipat dibanding kasus baru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (18/8) bertambah 889 orang, atau dua kali lipat lebih banyak dibanding tambahan kasus baru yang berjumlah 416 orang dalam sehari. Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, dengan penambahan pasien pulih tersebut, maka total angka kesembuhan di Bantul menjadi 43.006 orang.

Angka tersebut meningkat signifikan dibanding sebelumnya atau Selasa (17/8) yang berjumlah 42.117 orang. Sementara total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bantul secara akumulatif dengan tambahan kasus baru tersebut menjadi 51.193 orang. Untuk kasus konfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia pada Rabu (18/8) ini bertambah 20 orang sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 1.316 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka jumlah kasus aktif Covid-19 atau pasien positif yang masih menjalani karantina maupun isolasi di rumah sakit dan shelter wilayah Bantul per Rabu (18/8) sebanyak 6.871 orang. Kasus aktif Covid-19 tersebut tersebar di 17 kecamatan dengan terbanyak di Kecamatan Bantul 1.584 orang, kemudian Banguntapan 1.108 orang dan Sewon 1.004 orang, sementara sisanya di bawah 500 orang, dua kecamatan diantaranya kurang dari 100 orang.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, dari perhitungan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri atas epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan serta data dari 3 sampai 16 Agustus, Bantul masih berada pada zona risiko tinggi atau zona merah. "Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari, yaitu dari 17 sampai 30 Agustus," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat bersama memutus penyebaran Covid-19 dengan perilaku hidup bersih dan sehat serta disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement