Kabupaten Semarang Mulai PTM Awal Pekan Depan
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
| Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sukaton juga menyampaikan, PTM yang dilaksanakan di masa pandemi jelas akan berbeda dengan pelaksanaan PTM sebelum masa pandemi Covid-19. Masih ada sejumlah ketentuan yang juga harus dipenuhi oleh semua satuan penyelenggara pendidikan, misalnya waktu pembelajaran yang diizinkan maksimal hanya 2 jam per hari, sampai dengan pukul 11.00 WIB.
Jam kegiatan belajar di sekolah juga bisa di atur oleh masing- masing sekolah, misalnya 50 persen PTM dan 50 persen PJJ. Sehingga siswa tidak sepekan full masuk menggikuti PTM di sekolah.
Mungkin bisa kelas satu masuk sekolah hanya seminggu dua kali, begitu juga untuk kelas lainnya bisa dilakukan secara bergiliran. “Sehingga tidak satu minggu full masuk sekolah,” kata dia.
Sukaton juga menambahkan, hal yang penting untuk menyiapkan PTM di sekolah adalah perlindungan bagi siswa maupun para pengajar. Saat ini para penggajar di Kabupaten Semarang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dua dosis), baik untuk pengajar di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Untuk peserta didik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta di Kabupaten Semarang memang belum semuanya telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, khususnya peserta didik yang berusia 12 hingga 17 tahun.
Sedangkan bagi peserta didik di bawah usia tersebut dianjurkan tetap disiplin dalam menerapkan prokes. “Termasuk menjaga kesehatan, karena PTM juga menekankan untuk meminimalkan risiko terpapar Covid-19,” ucap Sukaton.