REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menggandeng sektor jasa keuangan di wilayah itu menggelar vaksinasi massal dosis kedua, yang berlangsung selama tiga hari hingga 28 Agustus 2021 di Convention Hall Grand City Convex Surabaya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman di Surabaya, Kamis mengatakan vaksinasi massal yang digelar hari ini merupakan lanjutan dari dosis pertama yang diberikan di tempat yang sama pada 22-24 Juli 2021."Kami akan terus menggencarkan program vaksinasi, tujuannya mengantisipasi penyebaran Covid-19. Sebab, seperti diketahui sampai saat ini pandemi merupakan tantangan bagi Indonesia, tak terkecuali dengan sektor jasa keuangan," kata Busrul, yang juga ketua pelaksanaan vaksinasi.
Oleh karena itu, Bank Jatim bersama Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah (FKLJKD) menargetkan 27.000 peserta vaksinasi yang tersebar di Kota Surabaya."Peserta yang berhak mengikuti program vaksinasi dosis kedua adalah peserta dengan usia 12 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin dosis pertama," tuturnya.
Sementara itu, Busrul mengimbau kepada masyarakat yang telah divaksin untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas."Kami juga selalu mengimbau kepada para nasabah dan masyarakat umum untuk mengikuti dan menyukseskan program vaksinasi yang diadakan pemerintah daerah setempat. Bank Jatim juga melakukan vaksinasi kepada seluruh karyawan dan keluarga, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada nasabah di masa pandemi," katanya.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IV Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi menyatakan akan terus mendukung percepatan vaksinasi karena kunci untuk menciptakan kekebalan komunal dan kebangkitan serta pemulihan ekonomi."Program vaksinasi ini merupakan wujud nyata kami bersama Bank Indonesia dan Sektor Jasa Keuangan Jawa Timur mewujudkan pemulihan ekonomi ke depan," kata Bambang.
Ia berharap, vaksinasi ini dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Covid-19, dan membentuk kekebalan komunal pada masyarakat.