JAKARTA – Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meskipun Ibu Kota telah turun dari level 4, tempat wisata masih belum diizinkan beroperasi. "Karena di dalam Inmendagri Level 3 Jakarta untuk tempat wisata masih belum boleh beroperasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala...
Berita Lainnya