Jumat 27 Aug 2021 20:20 WIB

Tempat Wisata Dipertimbangkan Kembali Dibuka

Pemprov DKI tak bisa memprediksi pada PPKM level berapa tempat wisata dibuka kembali.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Meskipun Ibu Kota telah turun dari level 4, tempat wisata masih belum diizinkan beroperasi.  "Karena di dalam Inmendagri Level 3 Jakarta untuk tempat wisata masih belum boleh beroperasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement