Pemkot Kediri Fasilitasi Peserta Tes SKD CPNS Positif Covid
Red: Ratna Puspita
Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, tetap memfasilitasi peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Kediri yang terkonfirmasi positif maupun reaktif Covid-19. (Ilustrasi) | Foto: Pixabay
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, tetap memfasilitasi peserta tes seleksi kompetensi dasar (SKD) formasi calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Kediri yang terkonfirmasi positif maupun reaktif Covid-19. Pemkot Kediri telah menyiapkan 10 perangkat dan ruangan khusus untuk peserta yang positif Covid-19.
“Jika ternyata dari hasil rekap ternyata lebih dari kuota maka akan dijadwalkan ulang," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad Nurdin di Kediri, Senin (30/8).
Ia menambahkan, dalam tes nantinya ada beberapa syarat yang harus disertakan sebelum para peserta mengikuti tes seperti membawa hasil tes PCR atau rapid antigen, surat keterangan vaksin, serta telah mengisi surat deklarasi sehat. "Untuk peserta wajib tes PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau tes rapid antigen maksimal 1x24 jam dan nanti dilaporkan ke panitia maksimal H-1 sebelum tes. Berkaitan dengan tes PCR atau antigennya silakan di mana saja. Yang jelas memang faskes atau laboratorium tersebut resmi. Selain itu membawa surat keterangan telah vaksin minimal dosis pertama dari Puskesmas," kata Un.
Ia menambahkan, saat peserta hendak masuk mereka akan mengikuti protokol kesehatan. Jika saat hari pelaksanaan ujian ternyata suhu badan tinggi, akan ditempatkan di ruangan khusus.
Sedangkan bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 atau reaktif sebelum ujian berlangsung, diimbau langsung menghubungi panitia. Dengan itu, nantinya akan diambil keputusan apakah bisa ikut tes atau dijadwalkan ulang untuk tes susulan.
Untuk peserta reaktif Covid-19 yang ikut tes di lokasi ujian, harus diantar dengan mobil ambulans. Namun, semuanya juga harus dievaluasi, apakah kuota untuk peserta yang reaktif ruangan khususnya sudah penuh atau masih ada tempat.
"Ada ketentuan sebelum tes kan membawa surat antigen. Kemudian bagi yang positif atau reaktif mereka harus segera menghubungi panitia. Harus juga diantar mobil ambulans (jika tes)," kata dia.
Data BKPPD Kota Kediri dari 409 formasi CPNS dan PPPK yang disediakan, terdapat 3.031 peserta CPNS yang akan mengikuti tes SKD baik formasi CPNS atau PPPK. Jumlah tersebut terdiri dari 2.962 peserta formasi CPNS dan 69 peserta PPPK nonguru.
Terdapat 187 peserta yang akan mengikuti tes SKD formasi Pemerintah Kota Kediri sebagai CPNS dan PPPK Kota Kediri dari luar Jawa Timur. Saat tes berlangsung, panitia hanya membatasi peserta tes sebanyak 200 orang per hari.
Jadwal tes mulai 2 September 2021 bagi peserta di luar Jatim dan untuk peserta dari Jawa Timur ini akan dijadwalkan mulai tanggal 14 September 2021 di SLG Convention Hall, Kabupaten Kediri.