Selasa 31 Aug 2021 14:25 WIB

KUPA PPASP R-APBD Muba TA 2021 Disetujui

DPRD dapat menyepakati KUPA-PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

Bupati Muba Dodi Reza dan Pimpinan DPRD Muba pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-18, di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (31/8).
Foto: Musi Banyuasin
Bupati Muba Dodi Reza dan Pimpinan DPRD Muba pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-18, di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2021, disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-18, di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (31/8).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan Wakil Ketua DPRD Jon Kanedy SH dan H Rabik SE. Dari eksekutif hadir Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi. Seluruh anggota DPRD Muba dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pimpinan OPD d Pemkab Muba yang hadir secara virtual.

Baca Juga

Bupati Dodi Reza menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota Banggar yang telah membahas Rancangan KUPA PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Kami menyadari di tengah Covid-19 yang masih melanda dunia pada umumnya dan Kabupaten Muba Khususnya, tentu banyak hal yang menjadi kendala bagi kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah kita rancang pada awal tahun namun belum terlaksana secara maksimal. Hal ini akan kita upayakan lagi pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun berikutnya,” ucap Bupati Muba, dalam siaran persnya.

photo
Bupati Muba Dodi Reza dan Pimpinan DPRD Muba pada Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-18, di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (31/8). - (Musi Banyuasin)

 

“Meskipun masih adanya perbedaan pendapat dan persepsi dalam rangkaian pembahasan. Namun semangat musyawarah dan mufakat semangat kemitraan yang tinggi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, membuat kita telah dapat menyelesaikannya dengan baik dan DPRD dapat menyepakati KUPA-PPASP Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021," ujar Dodi.

Setelah dilaksanakannya persetujuan bersama antara Badan Anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Muba. Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan persetujuan yang dilakukan oleh Bupati, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba yang disaksikan oleh Sekretaris Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement