Kamis 02 Sep 2021 02:17 WIB

Okupansi Hotel di Sulteng Mulai Naik

Okupansi meningkat menjadi 30 sampai 40 persen.

Menginap di hotel (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Menginap di hotel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Tingkat keterisian atau okupansi hotel di Provinsi Sulawesi Tengah mulai mengalami peningkatan seiring pelonggaran kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di provinsi itu. Okupansi meningkat menjadi antara 30 sampai 40 persen dibanding bulan lalu yang berkisar hanya 20 persen.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulteng Fery Taula mengatakan okupansi hotel baik yang tergabung dalam keanggotaan PHRI maupun tidak di Sulteng mulai menunjukkan kenaikan pada pertengahan bulan Agustus. Umumnya warga yang berdomisili di Sulteng yang mengisi kamar-kamar hotel tersebut.

Baca Juga

Selain okupansi hotel yang mulai naik, Fery mengatakan layanan dan fasilitas yang disediakan hotel berbintang seperti ruangan dan layanan pertemuan untuk rapat hingga acara pernikahan juga mulai bergeliat. "Umumnya instansi pemerintahan yang mulai memesan ruangan dan layanan untuk kegiatan seperti rapat atau acara pertemuan lainnya, walaupun dengan sejumlah pembatasan seperti maksimal hanya bisa diisi oleh 25 persen orang dari total kapasitas ruangan agar tetap taat protokol kesehatan," ujarnya.

Sering berjalannya waktu, ia berharap omset hotel dan restoran di Sulteng dapat kembali pulih dengan berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat. Dengan begitu juga bisa berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan tentunya penerapan kembali tenaga kerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19.

"Masih banyak pekerja hotel dan restoran yang dirumahkan. Jika omset hotel dan restoran tempat mereka bekerja kembali naik dan pulih pasti mereka kembali dipekerjakan,"ucapnya.

Selain itu ia menyatakan pemerintah maupun masyarakat tidak perlu takut untuk datang maupun mengadakan kegiatan di hotel atau restoran di Sulteng. Sebab, kata dia, pihak restoran menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 secara ketat. Selain itu pekerja hotel juga sudah banyak yang divaksinasi COVID-19 sehingga potensi penularan dan penyebaran COVID-19 di hotel dan restoran sangat kecil.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement