Rabu 01 Sep 2021 17:29 WIB

Minta PMN Rp 10 Triliun, PLN Dapat Setengahnya

Dana PMN akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa proyek infrastruktur kelistrikan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Petugas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan melakukan pemasangan perisai binatang atau alat pelindung saat pemeliharaan peralatan listrik tegangan tinggi di Desa Penarungan, Badung, Bali, Jumat (9/7/2021). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan mengajukan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun. Namun, pemerintah dan DPR menyetujui suntikan PMN untuk PLN pada tahun depan hanya Rp 5 triliun.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Selatan melakukan pemasangan perisai binatang atau alat pelindung saat pemeliharaan peralatan listrik tegangan tinggi di Desa Penarungan, Badung, Bali, Jumat (9/7/2021). PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan mengajukan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun. Namun, pemerintah dan DPR menyetujui suntikan PMN untuk PLN pada tahun depan hanya Rp 5 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan mengajukan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun. Namun, pemerintah dan DPR menyetujui suntikan PMN untuk PLN pada tahun depan hanya Rp 5 triliun.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menjelaskan dana PMN tahun depa akan digunakan perusahaan untuk menyelesaikan beberapa proyek infrastruktur kelistrikan. Selain itu, Zul memastikan dana PMN yang diterima PLN pada tahun depan bisa memperkuat keandalan listrik.

Baca Juga

"Kami akan mengalokasikan dana PMN ini untuk proyek infarstruktur kelistrikan dan peningkatan kualitas distribusi," ujar Zul di Komisi VI DPR RI, Rabu (1/9).

Zulkifli merinci dari sisi pengembangan infrastruktur alokasinya untuk pengembangan transmisi terkait evakuasi daya dari pembangkit, penurunan BPP, mengatasi kerawanan sistem dan untuk mendukung peningkatan penjualan.

Dari sisi fungsi transmisi, jelasnya, investasi akan berfokus untuk mendukung evakuasi daya dri pembangkit baru milik PLN maupun IPP ke konsumen. Dari Rp 5 triliun tersebut, untuk fungsi ini akan dialokasikan dana senilai Rp 2,8 triliun.

Sedangkan dari sisi distribusi, investasi ini dibutuhkan untuk mendukung peningkatan penjualan kepada pelanggan baru. Nilai yang dialokasikan di pos ini sebesar Rp 2,2 triliun.

Rincian penggunaannya adalah senilai Rp 225 miliar untuk pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT), lalu Rp 2,25 triliun untuk transmisi gardu induk dan distribusi Lisdes sebesar Rp 1,842 triliun.

DPR RI minta alokasi PMN yang diminta PLN ini bisa digunakan PLN untuk investasi yang langsung terasa ke masyarakat. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid menilai PLN bisa mengalokasikan dana PMN untuk infrastruktur kelistrikan masyarakat.

"Saya prefer PMN itu untuk program-program yang national service. Misalnya seperti listrik desa. Itu gak apa apa lah kalau pakai PMN. Tapi kalau misalnya untuk support kawasan pariwisata kan ini nanti PLN akan dapat profit, jadi lebih baik pakai kas PLN internal saja," ujar Nusron.

Hal senada juga diutarakan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Haeron. Ia menilai jika PLN ingin menjadi perusahaan kelas dunia tidak bisa terus menerus disupport oleh negara. Ia menilai PLN harus aktif dalam menggaet partner seperi pola KPBU akan buat PLN lebih lincah.

"Jadi target bisa dicapai dan tidak beratkan anggaran negara," tambah Herman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement