Pemkab Malang Bakal Turunkan Level PPKM Agar Wisata Dibuka

Red: Bilal Ramadhan

Wisatawan berswa foto di obyek wisata Kafe Sawah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).
Wisatawan berswa foto di obyek wisata Kafe Sawah yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). | Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang tengah berupayamenurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), agar sektor pariwisata di wilayah tersebut bisa kembali dibuka untuk para wisatawan.

Bupati Malang M Sanusi mengatakan, pihaknya meminta seluruh pemangku kepentingan termasuk para pengusaha sektor wisata yang ada di wilayah tersebut, untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar level PPKM bisa diturunkan.

"Saya ajak yang berkepentingan, seperti pengusaha pariwisata kami ajak (mendukung penanganan Covid-19), supaya nanti pariwisata bisa dibuka pada saat turun ke level dua," katanya.

Sanusi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malangberupaya menekan penyebaran virus Corona yang saat ini sudah mulai mengalami penurunan cukup signifikan. Penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat, menjadi kunci penurunan kasus Covid-19.

Menurutnya, untuk saat ini penambahan kasus harian konfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang berkisar antara 16 kasus per hari. Pada saat puncak penyebaran virus Corona, penambahan per hari mencapai 525 kasus per hari.

"Kami berupaya untuk menurunkan ke level dua, dan kedepannya bisa level satu. Penambahan saat ini berkisar 16 kasus per hari, sementara puncak pada Juli 2021 mencapai 525 kasus per hari," ujarnya.

Saat ini, di wilayah Kabupaten Malang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Sehingga, destinasi wisata di wilayah tersebut, hingga saat ini masih belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Malang, ditutup sejak 3 Juli 2021 pada saat pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat. Sebagai informasi, destinasi wisata diperbolehkan untuk kembali beroperasi jika memasuki penerapan PPKM level 2.

Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 13.771 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 12.600 orang dilaporkan telah sembuh, 883 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Terkait


Tujuh Bus Sekolah di Bandung Mulai Beroperasi Saat PTM

Kasus Covid-19 Terkendali, PTM Tetap Harus Disiplin Prokes

Pantai Kuta Bali Uji Coba Pembukaan bagi Wisatawan

Gunung Kidul Tunggu Petunjuk Teknis Pembukaan Objek Wisata

Jakarta Barat Bagikan Paket Alat Kesehatan untuk UMKM

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark