Senin 13 Sep 2021 09:16 WIB

Kebun Binatang Bandung Belum Dibuka untuk Umum

Kebun Binatang Bandung masih mengurus persyaratan untuk dibuka secara umum.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nora Azizah
Kebun Binatang Bandung masih mengurus persyaratan untuk dibuka secara umum.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Kebun Binatang Bandung masih mengurus persyaratan untuk dibuka secara umum.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengelola Kebun Binatang Bandung belum memastikan kapan akan beroperasi menerima kedatangan pengunjung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebelumnya memberikan relaksasi atau pelonggaran kegiatan untuk objek wisata, salah satunya adalah Kebun Binatang Bandung.

"Belum tahu (buka kapan)," ujar Humas Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii saat dikonfirmasi, Senin (13/9).

Baca Juga

Ia mengaku, saat ini pihaknya sedang mengurus persyaratan agar dapat dibuka kembali salah satunya menggunakan aplikasi pedulilindungi. Selain itu, salah satu syarat lain yang diurus, yaitu untuk mendapatkan sertifikat Cleanliness, Health, Safety, dan Enviromental Sustainability (CHSE). Pihaknya mengaku bersyukur objek wisata sudah dapat diperbolehkan beroperasi.

"Masih ngurus peduli lindungi dan CHSE," katanya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerbitkan kembali peraturan Wali Kota Bandung nomor 94 yang baru tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Jumat (10/9). Selain Saung Angklung Udjo, objek wisata lain yang diperbolehkan beroperasi dalam tahap uji coba yaitu Kebun Binatang Bandung, Kolam renang Karang Setra, Kiara Artha Park dan Trans Studio Mal.

Dalam aturan yang ditandatangani oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial disebutkan, pelonggaran kegiatan untuk objek wisata dilakukan dalam masa tahap uji coba. Pengelola harus menggunakan aplikasi pedulilindungi untuk skrining karyawan dan pengunjung.

Pengunjung yang diperbolehkan datang ke objek wisata tersebut hanya 25 persen dari total kapasitas yang ada. Pengunjung dibawah usia 12 tahun dilarang untuk masuk ke objek-objek wisata itu. Jam operasional dimulai pukul 10.00 hingga 16.00 Wib.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement