DPRD: Harga Seragam di Koperasi Sekolah Harus Lebih Murah

Red: Bilal Ramadhan

Pekerja mengemas seragam sekolah di sebuah konveksi di Surabaya, Jawa Timur
Pekerja mengemas seragam sekolah di sebuah konveksi di Surabaya, Jawa Timur | Foto: Didik Suhartono/ANTARA

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Harga seragam sekolah untuk pelajar umum di koperasi-koperasi sekolah baik yang ada di SD maupun SMP Kota Surabaya, Jawa Timur, diminta lebih murah dari harga pasaran.

Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno meminta koperasi sekolah yang menjual seragam harus bisa mencari harga yang lebih murah dari pasaran, dengan kualitas lebih baik untuk menghindari kesan mencari untung.

"Untuk siswa umum harusnya seragam di koperasi sekolah lebih murah dari pasaran dan kualitas lebih baik jangan cari untung untuk urusan pendidikan," kata Anas, Senin (13/9).

Anas yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya ini mengatakan harga seragam pelajar SMP yang dijual di sejumlah koperasi sekolah Surabaya untuk tahun ajaran baru ini mencapai Rp 1,5 juta. Tentunya hal itu dinilai Anas masih mahal mengingat pada saat pandemi, banyak warga yang kesulitan secara ekonomi.

Selain itu, Anas meminta Dinas Pendidikan Surabaya mempercepat realisasi pengadaan seragam sekolah untuk para pelajar MBR jalur mitra warga. "Saat ini masih pandemi dan banyak warga yang kondisi masih kesulitan, saya harap seragam untuk siswa mitra warga segera direalisasikan," ujarnya.

Diketahui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah telah mengatur hibah personal untuk jenjang SD sebesar Rp 1.046.430 per siswa dan jenjang SMP Rp 1.226.430 per siswa yang dapat dipergunakan untuk membelikan seragam bagi siswa MBR yang diterima melalui jalur mitra warga.

"Jadi semangatnya jelas untuk meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat dan pemerataan akses pendidikan. Jangan sampai urusan seragam anak yang semangat sekolah jadi minder," ujarnya.

Kepala Dispendik Surabaya Supomo sebelumnya mengatakan, koperasi sekolah telah mengembalikan uang pelajar MBR yang sudah terlanjur beli seragam sekolah. "Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua," katanya.

Pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini, kata dia, sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meninjau hari pertama pembelajaran tatap muka (PTM).

Saat itu, Eri sudah memerintahkan agar MBR yang terlanjur beli seragam uangnya dikembalikan, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam itu secara gratis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Unpad Mulai PTM Terbatas Bulan Depan

Tempat Karaoke Langgar PPKM di Bekasi dan Jaksel Disegel

Peneliti Ungkap Penyebab Diabetesi Kena Covid-19 Parah

Langgar Prokes, Dua Tempat Hiburan di Cilandak Ditindak

Satpol PP Awasi Kerumunan di Makasar Jaktim

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark