REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong para pelaku usaha dari kelas UMKM hingga skala besar untuk memanfaatkan perjanjian dagang dalam Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreemen (IE-CEPA). Pasalnya, hampir 8.000 produk asal Indonesia mendapatkan bebas bea masuk ke empat negara Eropa sebagai mitra dagang.
"Ada 23 perjanjian dagang yang sudah tahap ratifikasi dan implementasi, salah satunya IE-CEPA. Kurang lebih 8.000 produk kita di sana tarif bea masuk itu nol persen. Ini kemudahan dan efisiensi biaya yang bisa dimanfaatkan," kata Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga dalam Sosialisasi IE-CEPA, Kamis (16/9).
Jerry menjelaskan, perundingan IE-CEPA telah dimulai sejak 2005 silam dan baru mendapatkan kesepakatan pada 2018. Adapun negara mitra dagang yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Setelah disepakati, kurun waktu 2019-2021 masuk dalam proses pengesahan di Indonesia, pada April lalu, DPR meratifikasi IE-CEPA lewat peraturan perundang-undangan. Upaya pemerintah yang cukup lama untuk bisa mendapatkan fasilitas perdagangan diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam negeri sehingga kinerja ekspor Indonesia terus meningkat dan mencetak surplus dagang.
"Perjanjian dagang itu tidak selalu cepat prosesnya. Tapi salah satu tupoksi Kemendag adalah mempercepat penyelesaian perjanjian dagang." kata dia.
Ia sekaligus menyampaikan kinerja neraca perdagangan Indonesia hingga Agustus 2021 yang mencetak surplus sebesar 4,74 miliar dolar AS. Angka itu merupakan surplus dagang Indonesia terbesar sepanjang masa. "Ini artinya, ekspor kita lebih besar dari pada impor dan ini data dari BPS yang kredibel, independen, objektif, dan valid," kata dia.
Adapun surplus dagang kumulatif Januari-Agustus 2021 tercatat sebesar 19,17 miliar dolar AS. Jerry menilai, angka surplus itu cukup besar dan patut disyukuri karena bisa dicapai meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kemendag, kata Jerry, memiliki tugas untuk terus menjaga neraca perdagangan dalam kondisi surplus dengan peningkatan nilai yang konsisten. Fasiltias perdagangan IE-CEPA tentunya menjadi salah satu instrumen untuk mencapai surplus tersebut.
"Jadi ini semua dalam rangka apa? Untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang mengekspor. Kita harus bisa menaikkan ekspor, ke mana dan apa sebaiknya barang yang kita ekspor," ujarnya.
Anggota Komisi VI, Herman Khaeron, mengatakan, IE-CEPA memberikan dampak luar biasa bagi Indonesia karena menjadi kerjasama perdagangan multilateral. Selain itu, perjanjian dagang IE-CEPA juga memegang peranan penting dalam menjaga eksistensi ekspor sawit ke kawasan Eropa.
Diketahui, parlemen Eropa resmi menutup impor sawit asal Indonesia. Di saat yang bersamaan, IE-CEPA disepakati sehingga kembali menjadi jalan bagi Indonesia untuk mengekspor sawit ke negara-negara Eropa.
"Ini membuat sudah tidak tajam lagi keputusan parlemen eropa untuk melarang sawit Indonesia karena kita bisa masuk melalui pintu masuk empat negara itu," kata dia.
Ia pun menegaskan, DPR tidak ingin perjanjian IE-CEPA menjadi sebatas persetujuan seremonial atau hanya menjadi pasar bagi negara-negara Eropa. "Kita harus ekspansi dengan tahapan produksi yang progresif," ujar Herman.