Satgas: Level PPKM Turun Hasil Kolaborasi Masyarakat

Red: Ratna Puspita

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Alexander Ginting
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Alexander Ginting | Foto: Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Alexander Ginting mengatakan keberhasilan penurunan level PPKM saat ini merupakan hasil dari kerja sama dan kolaborasi seluruh lapisan masyarakat. "Ini semua kerja sambil berkolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan seluruh organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan di dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Inilah yang mungkin tidak bisa dilihat di negara-negara lain. Inilah menjadi contoh bagaimana PPKM ini bisa menjadi role model untuk Indonesia," kata Alexander dalam dialog virtual Ayo Pakai Masker, Ayo Cepat Vaksin di Jakarta, Selasa (21/9).

Alexander menuturkan, PPKM merupakan salah satu instrumen model ala Indonesia untuk menanggulangi Covid-19. PPKM memberikan sejumlah manfaat, yakni bisa menurunkan mobilitas, meningkatkan kinerja pos komando PPKM di tingkat desa dan kelurahan, membentuk pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku masyarakat untuk menggunakan 3M dalam rangka memutus penularan Covid-19.

Selain itu, PPKM juga bisa mendorong 3T (pengujian, pelacakan kontak, dan perawatan) terutama pelacakan kontak bisa bekerja terus-menerus. "PPKM ini harus dilaksanakan terus-menerus kendatipun kasus sudah menurun dan PPKM juga bisa untuk penanggulangan, untuk pencegahan dan PPKM ini juga bisa kita gunakan untuk mengontrol supaya tidak ada lonjakan di kemudian hari," tuturnya.

Alexander menuturkan, semenjak melaksanakan PPKM darurat pada Juli 2021, dilanjutkan dengan PPKM dengan level mulai dari 1-4, dan dilakukan perpanjangan PPKM hingga yang kesembilan kalinya, terlihat kasus Covid-19 turun. Selain itu, banyak yang berbeda dari situasi pada Juli 2021 dibanding saat ini, khususnya tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit yang sebelumnya bisa sampai 90 persen akhirnya turun hingga di bawah 20 persen.

Baca Juga

Begitu juga dengan kasus aktif dan kasus positif Covid-19 sudah turun sedemikian rupa hingga di bawah 10.000-an, dan kemudian angka kematian sudah di level 200-an. "Perkembangan ini cukup baik dan kemudian responsnya sangat cepat dan tentu ini terjadi oleh karena gerak cepat dari seluruh elemen yang ada baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI bersama dengan Satgas. Ini tidak mungkin bisa dikerjakan kalau hanya pemerintah saja tetapi juga ini melibatkan masyarakat," ujar Alexander.

Selain itu, saat ini juga sudah terjadi penurunan level PPKM dari yang sebelumnya level 4 dengan insiden sangat tinggi menjadi level 3 dengan insiden tinggi, kemudian ada yang sudah di level 2 dengan insiden sedang dan di level 1 dengan insiden rendah. Sudah tidak ada lagi daerah di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang berstatus PPKM level 4.

Namun, masih ada beberapa daerah yang melaksanakan PPKM level 4 yakni Aceh Tamiang dan Pidie di Aceh, Bangka di Bangka Belitung, Padang di Sumatera Barat, Banjarbaru dan Banjarmasin di Kalimantan Selatan, Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, serta Kota Tarakan dan Bulungan di Kalimantan Selatan. Sedangkan PPKM level 3 berlaku di 105 kabupaten/kota, PPKM level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM level 1 di 21 kabupaten/kota.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pengelola Mal di Bandung Apresiasi Anak Bisa Masuk Mal

Wagub: Pelonggaran Syarat ke Mal Tanda Jakarta Membaik

Sopir Logistik Keluhkan Hambatan Syarat Perjalanan

BI Perkirakan Ekonomi Tumbuh 5 Persen pada Kuartal III 2021

PPKM Diperpanjang, Syarat Perjalanan Dalam Negeri Masih Sama

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark