REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) wilayah Bandung Raya mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun berkunjung ke mal. Namun, kebijakan tersebut diharapkan dapat sejalan dengan dibukanya wahana bermain anak maupun menonton bioskop.
"Ya sebenarnya kita berterima kasih tapi rasanya masih belum lengkap karena arena main anak (tutup). Anak ke mal mau ngapain sih, ya pasti mau main, main apa? Yang ada di mal arena main anak, sementara arena nya belum boleh buka," ujar Ketua APPBI Bandung Raya Hadiyanto Lie kepada wartawan, Selasa (21/9).
Ia melihat pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut mengingat masyarakat yang datang ke mal adalah keluarga. Apalagi saat ini makan di restoran dan kafe atau dine in sudah diperbolehkan.
"Mungkin melihatnya begini, kebanyakan yang datang ke mal kan keluarga kaya beberapa mal di anggota kita, ada yang datang sama anaknya, tapi karena gak boleh masuk jadi batal masuk atau hanya menunggu di pintu masuk, ibunya yang nungguin atau pembantu, bapaknya yang nungguin," katanya.